TARIKAT
A. PENGERTIAN DAN TUJUAN
TARIKAT
Dari segi bahasa tarikat berasal dari bahasa Arab thariqat yang
artinya jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu. Jamil Shaliba mengatakan
secara harfiah tarikat berarti jalan yang terang, lurus yang memungkinkan sampai
pada tujuan dengan selamat. Selanjutnya pengertian tarikat berbeda-beda menurut
tinjauan masing-masing. Di kalangan Muhaddisin tarikat digambarkan dalam dua
arti yang asasi. Pertama menggambarkan sesuatu yang tidak dibatasi terlebih
dahulu (lancar), dan kedua didasarkan pada sistem yang jelas yang dibatasi
sebelumnya. Selain itu tarikat juga diartikan sekumpulan cara-cara yang
bersifat renungan, dan usaha inderawi yang mengantarkan pada hakikat, atau
sesuatu data yang benar.
Selanjutnya istilah tarikat lebih banyak digunakan para ahli tasawuf.
Mustafa Zahri dalam hubungan ini mengatakan tarikat adalah jalan atau petunjuk
dalam melakukan sesuatu ibadah sesuai dengan ajaran yang dicontohkan oleh Nabi
Muhammad dan dikerjakan oleh sahabat-sahabatnya, tabi’in dan tabi'it tabi'in
turun-temurun sampai kepada guru-guru, secara berantai sampai pada masa kita
ini.
Lebih khusus lagi tarikat dikalangan sufiyah berarti sistem dalam
rangka mengadakan latihan jiwa, membersihkan diri dari sifat-sifat yang tercela
dan mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji dan memperbanyak zikir dengan
penuh ikhlas semata-mata untuk mengharapkan bertemu dengan dan bersatu secara
ruhiah dengan Tuhan. Jalan dalam tarikat itu antara lain terus-menerus berada
dalam zikir atau ingat terus kepada Tuhan, dan terus-menerus menghindarkan diri
dari sesuatu yang melupakan Tuhan.
Dalam pada itu Harun Nasution mengatakan tarikat ialah jalan
yang harus ditempuh seorang sufi dalam tujuan berada sedekat mungkin dengan
Tuhan. Hamka mengatakan bahwa di antara makhluk dan khaliq itu ada perjalanan
hidup yang harus ditempuh. Inilah yang kita katakan tarikat.
Dengan memperhatikan berbagai pendapat tersebut di atas,
kiranya dapat diketahui bahwa yang dimaksud dengan tarikat adalah jalan yang
bersifat spiritual bagi seorang sufi yang di dalamnya berisi amalan ibadah dan
lainnya yang bertemakan menyebut nama Allah dan sifat-sifatnya disertai
penghayatan yang mendalam. Amalan dalam tarikat ini ditujukan untuk memperoleh
hubungan sedekat mungkin (secara rohaniah) dengan Tuhan.
Dalam perkembangan selanjutnya, tarikat, sebagai disebutkan
Harun Nasution, mengandung arti organisasi (tarikat), yang mempunyai syaikh,
upacara ritual dan bentuk zikir tertentu.
Guru dalam tarikat yang sudah melembaga itu selanjutnya disebut
Mursyid atau Syaikh, dan wakilnya disebut Khalifah. Adapun pengikutnya disebut
murid. Sedangkan tempatnya disebut ribath atau zawiyah atau taqiyah. Selain itu
tiap tarikat juga memiliki amalan atau ajaran wirid tertentu, simbol-simbol
kelembagaannya, tata tertibnya dan upacara-upacara lainnya yang membedakan
antara satu tarikat dengan tarikat lainnya. Menurut ketentuan tarikat pada
umumnya, bahwa seorang Syaikh sangat menentukan terhadap muridnya. Keberadaan
murid di hadapan gurunya ibarat mayit atau bangkai yang tak berdaya apa-apa.
Dan karena tarikat itu merupakan jalan yang harus dilalui untuk mendekatkan
diri kepada Allah, maka orang yang menjalankan tarikat itu harus menjalankan
syariat dan si murid harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
1.
Mempelajari ilmu pengetahuan yang
berkaitan dengan syariat agama.
2.
Mengamati dan berusaha semaksimal
mungkin untuk mengikuti jejak dan guru, dan melaksanakan perintahnya dan
meninggalkan larangannya.
3.
Tidak mencari-cari keringanan
dalam beramal agar tercapai kesempurnaan yang hakiki.
4.
Berbuat dan mengisi waktu
seefisien mungkin dengan segala wirid dan doa guna.pemantapan dan kekhusuan
dalam mencapai maqomat (stasiun) yang lebih tinggi.
5.
Mengekang hawa nafsu agar
terhindar dari kesalahan yang dapat menodai amal.10
Ciri-ciri tarikat tersebut rnerupakan ciri yang pada umumnya
dianut setiap kelompok, sedangkan dalam bentuk amal dan wiridnya berbeda-beda.
Dengan ciri-ciri tarikat yang demikian itu tidak mengherankan
jika ada pendapat yang mengatakan bahwa tarikat sebenarnya termasuk dalam ilmu
mukasyafah, yaitu ilmu yang dapat menghasilkan pancaran nur Tuhan ke dalam hati
murid-muridnya, sehingga dengan nur itu terbukalah baginya segala sesuatu yang
gaib daripada ucapan-ucapan nabinya dan rahasia-rahasia Tuhannya. Ilmu ini
dilakukan dengan cara riadah/ latihan dan mujahadah..
Dengan demikian, tarikat mempunyai hubungan substansial dan fungsional
dengan tasawuf. Tarikat pada mulanya berarti tata cara dalam mendekatkan diri
kepada Allah dan digunakan untuk sekelornpok yang menjadi pengikut bagi seorang
syaikh. Kelompok ini kemudian menjadi lembaga-lembaga yang mengumpul dan
mengikat sejumlah pengikut dengan aturan-aturan sebagaimana disebutkan di atas.
Dengan kata lain, tarikat adalah tasawuf yang melembaga. Dengan demikian
tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tarikat itu
adalah cara dan jalan yang ditempuh seseorang dalam usahanya mendekatkan diri
kepada Tuhan. Inilah hubungan antara tarikat dan tasawuf.
B. TARIKAT YANG BERKEMBANG
DI INDONESIA
Sebagai bentuk tasawuf yang melembaga, tarikat ini merupakan kelanjutan
dari pengikut-pengikut sufi yang terdahulu. Perubahan tasawuf ke dalam tarikat
sebagai lembaga dapat dilihat dari perseorangannya, yang kemudian berkembang
menjadi tarikat yang lengkap dengan simbol-simbol dan unsurnya sebagaimana
disebutkan di atas.
Tarekat Shuhrawardiyah (w.1168 M.) misalnya dinisbahkan pada Diya al-Din
Abu Najib al-Suhrawardi. Qadariyah dinisbahkan pada Abdul Qadir Jaelani (w.1166
H.) Rifaiyah dinisbahkan pada Ahmad Ibnu aI-Rifa'i (w. 1182), Jasafiyah
dinisbahkan pada Ahmad al-Jasafi (w.1166 M.) Sadziliyah dinisbahkan pada Abu
Madyan Shuhaib (w. 1258), Mauliyah dinisbahkan pada Jalaluddin Rumi
(w.1273)."
Dari sekian banyak aliran tarikat tersebut terdapat sekurang-kurangnya
tujuh aliran tarikat yang berkembang di Indonesia, yaitu tarikat Qadariyah,
Rifaiyah, Naqsyabandiyah, Sammaniyah, Khalwatiyah, al-Hadad, dan tarikat Khalidiyah.
Tarekat Qadiriyah didirikan oleh Syaikh Abdul Qadir Jaelani (1077-1166)
dan ia sering pula disebut al-Jilli. Tarekat ini banyak tersebar di dunia
Timur, Tiongkok, sampai ke pulau Jawa. Pengaruh tarikat ini cukup banyak Meresap
di hati masyarakat yang dituturkan lewat bacaan manaqib pada acara-acara
tertentu. Naskah asli manaqib ditulis dalam bahasa Arab. Berisi riwayat hidup
dan pengalaman sufi Abdul Qadir Jaelani sebanyak empat puluh episode. Manaqib
ini dibaca dengan tujuan agar mendapatkan berkah dengan sebab keramatnya.
Selanjutnya tarikat Rifa'iyah didirikan oleh Svaik Rifa'i. Nama
lengkapnya adalah Ahmad bin Ali bin Abbas. Meninggal di Umm Abidah pada tanggal
22 Jumadil Awal tahun 578 H, bertepatan dengan tanggal 23 September tahun 1106
M. Dan ada pula yang mengatakan bahwa ia meninggal pada bulan Rajab tahun 512
H, bertepatan dengan bulan November tahun 1118 M di Qaryah Hasan. Tarekat ini banyak tersebar
di daerah Aceh, Jawa, Sumatera Barat, Sulawesi dan daerah-daerah lainnya.
Ciri tarikat ini adalah penggunaan tabuhan rabana dalam
wiridnya, yang diikuti dengan tarian dan permainan debus, yaitu menikam diri
dengan sepotong senjata tajam yang diiringi dengan zikir-zikir tertentu.
Permainan debus ini berkembang pula di daerah Sunda, khususnya Banten, Jawa
Barat.
Adapun tarikat Naqsyabandi didirikan oleh Muhammad bin
Bhauddin al-Uwaisi al-Bukhari (727-791 H). Ia biasa disebut Naqsyabandi
diambil dari kata naqsyaband yang berarti lukisan, karena ia ahli dalam
memberikan lukisan kehidupan yang gaib-gaib.
Tarekat ini banyak tersebar di Sumatera, Jawa, maupun Sulawesi.
Ke daerah Sumatera Barat, tepatnya daerah Minangkabau, tarikat ini dibawa oleh
Syaikh Ismail al-Khalidi al-Kurdi, sehingga dikenal dengan sebutan Tarekat
Naqsyabandiah al-Khalidiyah. Amalan tarikat ini tidak banyak dijelaskan
ciri-cirinya.
Selanjutnya tarikat Samaniyah didirikan oleh Syaikh Saman
yang meninggal dalam tahun 1720 di Madinah. Tarekat ini banyak tersebar luas di
Aceh, dan mempunyai pengaruh yang dalam di daerah ini, juga di Palembang dan
daerah lainnya di. Sumatera. Di Jakarta tarikat ini juga sangat besar pengaruhnya,
terutama di daerah pinggiran kota. Di daerah Palembang orang banyak yang
membaca riwayat Syaikh Saman sebagai tawassul untuk mendapatkan berkah.
Ciri tarikat ini zikirnya dengan suara keras dan melengking,
khususnya ketika mengucapkan lafadz lailaha illa Allah. Juga terkenal dengan
nama ratib saman yang hanya mempergunakan perkataan "hu", yang
artinya Dia Allah. Syaikh Saman ini juga mengajarkan agar memperbanyak shalat
dan zikir, kasih pada fakir miskin, jangan mencintai dunia, menukar akal hasyariyah
dengan akal robaniyah, beriman hanya kepada Allah dengan tulus ikhlas.
Selanjutnya tarikat khalwatiyah didirikan oleh Zahiruddin (w.
1397 M) di Khurasan dan merupakan cabang dari tarikat Suhrawardi yang didirikan
oleh Abdul Qadir Suhrawardi yang meninggal tahun 1167 M. Tarekat Khalwatiyah
ini mula-mula tersiar di Banten oleh Syaikh Yusuf Al-Khalwati al-Makasari pada
masa pemerintahan Sultan.Ageng Tirtayasa.
Tarekat ini banyak pengikutnya di Indonesia, dimungkinkan
karena suluk dari tarikat ini sangat sederhana dalarn pelaksanaannya. Untuk
membawa jiwa dari tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi melalui
tujuh tingkat, yaitu peningkatan dari nafsu
amarah, lawwamah, mulhamah, muthmainnah, radhiyah, mardiyah dan nafsu kamilah.
Adapun tarikat al-Haddad didirikan oleh Sayyid Abdullah bin
AIwi bin Muhammad al-Haddad. Ia lahir di Tarim, sebuah kota yang terletak di
Hadramaut pada malam Senin, 5 Safar tahun 1044 H. Ia pencipta ratib haddad dan
dianggap sebagai salah seorang wali qutub dan Arifin dalam ilmu tasawuf. Ia banyak
mengarang kitab-kitab dalam ilmu tasawuf, di antaranya kitab yang berjudul
Nashaihud Diniyah (Nasihat-nasihat Agama), dan al-Mu'awanah fi Suluk Thariq
Akhirah (Panduan mencapai hidup di akhirat).
Tarekat Haddad banyak dikenal di Hadramaut, Indonesia, India,
Hijaz, Afrika Timur, dan lain lain.
Selanjutnya tarikat Khalidiyah adalah salah satu cabang dari
tarikat Naqsyabandiyah di Turki, yang berdiri pada abad XIX. Pokok-pokok
tarikat Khalidiyah dibangun oleh Syaikh Sulaiman Zuhdi al-Khalidi. Tarekat ini
berisi tentang adab dan zikir, tawassul dalam tarikat, adab suluk, tentang saik
dan maqamnya, tentang ribath dan beberapa fatwa pendek dari Syaikh Sulaiman
al-Zuhdi al-Khalidi mengenai beberapa persoalan yang diterima dari bermacam-macam
daerah.
Tarekat ini banyak berkembang di Indonesia dan mempunyai Syaikh Khalifah
dan MurSyid yang diketahui dari beberapa surat yang berasal dari Banjarmasin dan
daerah-daerah lain yang dimuat dalam kitab kecil yang berid fatwa Sulaiman
az-Zuhdi AI-Khalidi.
C. TATA CARA PELAKSANAAN
TARIKAT
Tata cara
pelaksanaan tarikat antara lain:
a.
Zikir, yaitu ingat yang
terus-menerus kepada Allah dalam hati serta menyebutkan namanya dengan lisan.
Zikir ini berguna sebagai alat kontrol bagi hati, ucapan dan perbuatan agar
tidak menyimpang dari garis yang sudah ditetapkan Allah.
b.
Ratib, yaitu mengucap lafal la
ilaha illa Allah dengan gaya, gerak dan irama tertentu.
c.
Muzik, yaitu dalam membacakan
wirid-wirid dan syair-syair tertentu diiringi dengan bunyi-bunyian (instrumentalia)
seperti memukul rabana.
d.
Menari, yaitu gerak yang dilakukan
mengiringi wirid-wirid dan bacaan-bacaan tertentu untuk.Menimbulkan kekhidmatan.
e.
Bernafas, yaitu mengatur cara
bernafas pada waktu melakukan zikir yang tertentu.
Selain itu Mustafa Zahri mengatakan bahwa untuk mencapai tujuan
tarikat sebagaimana disebutkan di atas, perlu mengadakan latihan batin, riadah
dan mujahadah (perjuangan kerohanian). Perjuangan seperti itu dinamakan pula suluk
dan yang mengerjakannya disebut salik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar