PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
PADA SATUAN PENDIDIKAN
MAKALAH
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Individu
Mata
Kuliah Pengembangan dan Inovasi Kurikulum PAI
Dosen
Pembimbing :
Dr. H. Rahmat Raharjo, M.Ag
Oleh :
NAMA : M. IQBAL A
KELAS : PAI IV/A
NIM. : 2114219
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA
(STAINU) KEBUMEN
|
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT yang telah melimpahkan hidayahnya,
sehingga kami telah selesai menyusun makalah yang berjudul “Pengembangan
kurikulum PAI pada satuan pendidikan”. Dalam kesempatan ini Kami mengucapkan
banyak terimakasih kepada:
1.
Yth. Dr. H. Rahmat Raharjo selaku dosen mata kuliah
Pengembangan dan Inovasi Kurikulum PAI
2.
Kedua orang tua yang telah mendukung Kami.
3.
Kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan
makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu Kami mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun demi sempurnanya makalah ini.
Kebumen, ……………
2013
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................ i
KATA
PENGANTAR........................................................................................ ii
DAFTAR
ISI......................................................................................................... iii
BAB
I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah....................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................. 2
C. Tujuan Penulisan.................................................................................... 2
BAB
II : PEMBAHASAN
A. Pengertian Kuikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)... 3
B. Komponen Pengembangan KTSP.................................................... 5
C. Prinsip-prinsip dalam pengembangan KTSP.............................. 12
D. Acuan
Operasional Penyusunan KTSP.......................................... 17
BAB
III : PENUTUP
A. Kesimpulan .............................................................................................. 21
B. Saran............................................................................................................ 23
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan Agama Islam adalah pendidikan yang memberikan
pengetahuan dan memberikan sikap, kepribadian kepada peserta didik dalam
mengamalkan ajarannya, memiliki peran penting dalam kehidupan. Hal ini dimaksudkan
untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlakul
karimah.[1]
Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan peserta didik
yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa serta akhlak sehingga terbentuk
peserta didik yang sholeh dan sholehah. Oleh karena itu perlu adanya suatu
kurikulum untuk tercapainya tujuan yang mulia tersebut serta pengembangan dan
inovasi kurikulum PAI agar semua yang disampaikan oleh guru dapat diserap dan
diterapkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu
sangat penting untuk dipelajari oleh mahasiswa
jurusan tarbiyah mengenai pengembangan dan inovasi kurikulum PAI.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian kurikulum PAI (KTSP)?
2.
Apa komponen pengembangan kurikulum KTSP?
3.
Apa sajakah prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum KTSP?
4.
Bagaimana acuan operasional penyusunan KTSP?
C.
Tujuan Penulisan
Makalah
ini disusun bertujuan untuk :
1.
Mendefinisikan pengertian dari pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Dasar
(KTSP).
2.
Menjelaskan mengenai komponen yang terdapat dalam
pengembangan KTSP.
3.
Memaparkan tentang prinsip-prinsip
dalam pengembangan KTSP.
4.
Menjabarkan mengenai
acuan operasional penyusunan KTSP.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh
lembaga pendidikan bagi peserta didik. Berdasarkan program pendidikan tersebut,
peserta didik melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga mendorong
perkembangan dan pertumbuhannya sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan. Dalam Sisitem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa kurikulum[2] adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.[3]
Kurikulum Pendidikan Agama Islam[4]
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan, serta
cara pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan, ia merupakan sekumpulan studi keislaman yang
meliputi Al-Qur’an Hadist, Aqidah, Akhlaq, Fiqih, Tarikh, dan kebudayaan Islam.
PAI di sekolah dimaksudkan agar peserta didik berkembang sebagai manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Allah SWT., memiliki pengetahuan Islam yang luas,
dan ber-akhlaqu al- Karimah. Untuk itu, dibutuhkan kurikulum PAI yang
kontekstual dan dapat melayani harapan masyarakat, yang dikembangkan dengan
memerhatikan kerangka dasar kurikulum,
SK dan KD, serta karakteristik kurikulum, sebagaimana dimaksud dengan
diberlakukannya kurikulum KTSP.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) yaitu kurikulum operasional
yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah.
Departemen Pendidikan Nasional mengharapkan paling lambat tahun 2009/2010,
semua sekolah melaksanakan KTSP.[5]
Terkait dengan penyusunan KTSP, BSNP telah membuat Panduan
Penyusunan KTSP. Panduan ini diharapkan menjadi acuan bagi satuan pendidikan
SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan
pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan
yang bersangkutan.[6]
Dengan adanya pengelolaan KBS, pada KTSP, kewenangan tingkat satuan pendidikan
(sekolah) untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum lebih diperbesar.[7]
B.
Komponen Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP terdapat empat komponen, yaitu : (1) tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan, (2) struktur dan muatan KTSP, (3) kalender
pendidikan, (4) silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP).[8]
1.
Tujuan Pendidikan Tingkat
Satuan Pendidikan
Rumusan tujuan pendidikan mengacu pada
tujuan umum pendidikan berikut:
a)
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b) Tujuan pendidikan
menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia
serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c)
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2.
Struktur dan Muatan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Struktur
dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam
SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
a) Kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak
b) Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c) Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi
d) Kelompok mata
pelajaran estetika
e) Kelompok mata
pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Kelompok
mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan
pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan Pasal 7.[9]
Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah
mata pelajaran[10]
yang keluasan dan kedalamannya merupakanbeban belajar bagi peserta didik pada
satuan pendidikan. Disamping itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan
diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Muatan lokal[11]
merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan
dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya
tidak dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan
oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.
Kegiatan pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran
yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri[12]
bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat peserta didik
sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau
dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan
dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Pengaturan beban belajar, berisi tentang jumlah beban belajar per mata
pelajaran, per minggu, per semester dan per tahun pelajaran yang
dilaksanakan sesuai dengan alokasi waktu
yang tercantum dalam struktur kurikulum. Sekolah dapat mengatur alokasi waktu
untuk setiap mata pelajaran pada semester Ganjil dan genap dalam satu tahun
pelajaran sesuai dengan kebutuhan, tetapi jumlah beban belajar per tahun secara
keseluruhan tetap. [13]
Ketuntasan belajar, berisi tentang kriteria dan mekanisme
penetapan ketuntasan minimal per mata pelajaran yang ditetapkan oleh sekolah dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut. Ketuntasan belajar untuk setiap
indikator ialah 0 – 100% dengan batas kriteria ideal minimum 75%. Sekolah harus
menetukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) per mata pelajaran dengan
mempertimbangkan kemampuan rata-rata siswa, kompleksitas, SD pendukung. Sekolah
dapat menetapkan KKM dibawah batas kriteria ideal, tetapi secara bertahap harus
dapat mencapai kriteria ketuntasan ideal.[14]
Kenaikan kelas dan kelulusan, berisi tentang
kriteria dan mekanisme kenaikan kelas dan kelulusan, serta strategi penanganan
siswa yang tidak naik/tidak lulus yang diberlakukan oleh sekolah. Program
disusun mengacu pada hal-hal sebagai berikut : panduan kenaikan kelas yang akan
disusun oleh direktorat pembinaan SMA.[15] Sedangkan ketentuan
kelulusan akan diatur secara khusus dalam peraturan tersendiri, dan dinyatakan
lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah[16]: (a) menyelesaikan
seluruh program pembelajaran (b) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian
akhir untuk seluruh mata pelajaran,
kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan
kepribadian, estetika dan jasmani, olahraga dan kesehatan. (c) lulus ujian
sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. (d)
lulus ujian nasional. Adapun untuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah
diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri berdasarkan BSNP.
Pendidikan kecakapan hidup, ialah bukan mata
pelajaran tetapi substansinya merupakan bagian integral dari semua mata
pelajaran. Tidak masuk dalam struktur
kurikulum, dapat disajikan secara terintegrasi dan/atau berupa paket
modul dan direncanakan secara khusus. Subsatnsi kecakapn hidup meliputi
kecakapan pribadi, sosial, akademik
dan/atau vokasional. Pengembangan SK, KD, Slabus dan bahan ajar serta
penyelenggaraan pembelajaran keterampilan vokasinal dapat dilakukan melalui
kerjasama dengan satuan pendidikan formal maupun nonformal.[17]
Pendidikan berbasis keunggulan local dan global, program
pendidikan yang dikembangkan dengan memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan
daya saing global. Substansinya mencakup aspek; ekonomi, budaya, bahasa, TIK,
ekologi, dll, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta
didik. Dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang terintegrasi atau
menjadi lokal mulok. Dapat memperoleh peserta didik dari satuan pendidikan
formal lain dan/atau satuan pendidikan nonformal.[18]
3.
Kalender Pendidikan
Berisi tentang
kalender pendidikan yang digunakan oleh sekolah yang disusun sesuai dengan
kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat
dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagimana tercantum dalam Standar Isi
(SI).[19]
4.
Silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pengajaran
Silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran,
dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus inilah
guru bias mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.
C.
Prinsip-prinsip dalam
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Penddikan (KTSP)
Pengembangan KTSP mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), yang berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum
yang disusun oleh BSNP, serta memerhatikan pertimbangan komite sekolah, yang
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:[20]
1)
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan
peserta didik dan lingkungannya
Pada
dasarnya pendidikan bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
2)
Beragam
dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi
daerah, jenjang, dan jenis pendidikan serta menghargai dan diskriminatif
terhadap perbedaan agama, suku, status social dan gender.
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran, bahwa ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni
berkembang secara dinamis. Oleh karena itu isi kurikulum harus mampu memberikan
pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan
ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni.
4) Relevan dengan kebutuhan
kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan
hidup, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia
kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan berpikir, sosial, akademik
dan keterampilan vokasional menjadi sebuah keniscayaan.
5) Menyeluruh dan
berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan
disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6) Belajar sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan ke proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik
agar mampu dan mau belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan
memerhatikan kondisi dan tuntunan lingkungan yang selalu berkembang kea rah
pengembangan manusia seutuhnya.[22]
7) Seimbang antara kepentingan
nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Selain prinsip-prinsip di atas, pada pengembangan kurikulum
juga terdapat tahap-tahap yaitu :
a)
Pengembangan kurikulum
secara makro
Pengembangan
kurikulum dibahas dalam scope (lingkup
nasional, yang meliputi Tri-Pusat Pendidikan (pendidikan informal, formal, dan
nonformal), baik secara vertical maupun horizontal dalam rangka pencapaian
Tujuan Pendidikan Nasional.[23]
b)
Pengembangan kurikulum pada
tahap institusi
Pada
tingkat ini, adalah pengembangan kurikulum dalam tingkatan pendidikan atau
sekolah. Pokok-pokok yang dikembangkan antara lain : Tujuan lembaga pendidikan
atau sekolah, bidang studi, tenaga kependidikan, fasilitas yang diperlukan.[24]
c)
Pengembangan kurikulum pada
tahap bidang studi
Wujud
pengembangan kurikulum tingkat bidang studi ialah dalam bentuk Garis-garis
Besar Program Pengajaran (GBPP) setiap bidang studi. Pengembangan lebih lanjut
dari GBPP bidang studi tersebut adalah silabus.[25]
d)
Pengembangan kurikulum pada
tahap pengajaran
Dengan
memerhatikan kurikulum institusi tersebut, pada tahap ini atas dasar GBPP suatu
bidang studi dikembangkan atau dijabarkanke dalam program pengajaran. Program
pengajaran dapat berbentuk bermacam-macam, seperti: paket modul, paket belajar,
paket programa, satuan pelajaran (Satpel); bentuk program pengajaran inilah
yang umumnya digunakan di Indonesia. Kemudian satuan perkuliahan (SAP) untuk di
perguruan tinggi.[26]
D.
Acuan Operasional
Penyusunan KTSP
Sebagaimana
dituangkan dalam buku Panduan Penyusunan Kurikulum oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan, KTSP disusun dengan memerhatikan hal-hal berikut:[27]
1.
Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta
didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran
dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia agar terjamin
dunia dan akherat.
2.
Peningkatan potensi,
kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemempuan peserta
didik.
Kurikulum
disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan
intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal
sesuai dengan tingkat perkembangannya.[28]
3.
Keragaman potensi dan
karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan,
dan keragaman karakteristik lingkungan. Oleh karena itu kurikulum harus memuat
keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi
bagi pengembangan daerah.
4.
Tuntutan pembangunan daerah
dan nasional
Pengembangan kurikulum harus memerhatikan keseimbangan
tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
5.
Tuntutan dunia kerja
Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali
peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta
didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan
ke jenjang yang lebih tinggi.
6.
Perkembangan ilmu
pengetahuan, tekhnologi dan seni
Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan
berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan
seni.
7.
Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi
dan kerukunan umat beragama, serta memerhatikan norma agama yang berlaku di
lingkungan sekolah maupun masyarakat.
8.
Dinamika perkembangan global
Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu
bersaing secara global dan dapat hidup secara berdampingan dengan bangsa lain.
9.
Persatuan nasional dan
nilai-nilai kebangsaan
Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan
dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam NKRI serta
menumbuhkan jiwa patrionalisme bagi peserta didik, agar berjasa bagi negara.
10.
Kondisi social budaya
masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat
setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
11.
Kesetaraan gender
Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang
berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan gender.
12.
Karakteristik satuan
pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi,
tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) yaitu kurikulum operasional
yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah.
KTSP terdapat empat komponen, yaitu : (1) tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan, (2) struktur dan muatan KTSP, (3) kalender
pendidikan, (4) silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP).
Pengembangan KTSP
mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta
memerhatikan pertimbangan komite sekolah, yang dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu
3. Tangggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Sebagaimana dituangkan dalam buku Panduan Penyusunan
Kurikulum oleh Badan Standar Nasional Pendidikan, KTSP disusun dengan
memerhatikan hal-hal berikut:
a.
Peningkatan iman dan
takwa serta akhlak mulia
b.
Peningkatan potensi,
kecerdasan dan minat sesuai dengan
tingkat
c.
Keragaman potensi
dan karakteristik daerah dan lingkungan
d.
Tuntutan pembangunan
daerah dan nasional
e.
Tuntutan dunia kerja
f.
Perkembangan ilmu
pengetahuan, tekhnologi dan seni
g.
Agama
h.
Dinamika
perkembangan global
i.
Persatuan nasional
dan nilai-nilai kebangsaan
j.
Kondisi sosial
budaya masyarakat setempat
k.
Kesetaraan gender
l.
Karakteristik
B.
Saran
Kita
sebagai calon guru dituntut mempunyai kemampuan dalam rangka memberikan
pelayanan yang sebaik-baiknya kepada generasi muda yang dipersiapkan secara
sistematik. Jika kita tidak mampu membawa peserta didik untuk mengikuti arus
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka kita akan tertinggal jauh
dari bangsa-bangsa Barat. Dan tidak menutup kemungkinan di masa tua kita akan
mengalami penjajahan seperti halnya yang dialami oleh nenek moyang kita dulu.
Sebagai
calon guru hendaknya mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi dalam
pendidikan sehingga dapat menyesuaikan dengan perubahan kurikulum. Dengan
begitu semakin mudahnya kita dapat menyusun dan mengembangkan kurikulum yang siap untuk diberikan kepada peserta
didik.
DAFTAR PUSTAKA
-
Ahmad Tafsir. Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam.(Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2007)
-
Direktorat Pendidikan Agama Islam. 2008. Kurikulum dan Pengembangan Silabus PAI pada
Sekolah Menengah Pertama. Depag RI
-
H,
Dakir. 2004. Perencanaan
dan Pengembangan
Kurikulum, Jakarta: PT Rineka
Cipta
-
Masnur Muslich, KTSP
Dasar Pemahaman dan Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007)
-
Oemar Hamalik, 2008. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi
Aksara,
-
Raharjo, Rahmat.
2012. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: BAITUNA PUBLISHING
-
Raharjo Rahmat. 2010. Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam: Pengembangan Kurikulum dan
pembelajaran. Yogyakarta: Magnum
Pustaka.
-
Yoga Dwi Prasetyo, Implementasi
KTSP di Sekolah/Madrasah, Semarang:
Kumpulan Makalah, 2010
-
Zaenal
Arifin, Ilmu Pendidikan. (Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 1992)
[1] Direktorat Pendidikan Agama Islam. 2008.
Kurikulum dan Pengembangan Silabus PAI
pada Sekolah Menengah Pertama. Depag RI. hlm. 1
[2] Kata
“kurikulum” mulai dikenal sebagai istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang
lebih satu abad yang lalu. Istilah kurikulum muncul untuk pertama kalinya dalam
kamus Webster tahun 1856. Pada tahun
itu kata kurikulum digunakan dalam bidang olahraga, yakni suatu alat yang
membawa orang dari start sampai ke finish. Barulah pada tahun 1955 istilah
kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran
di suatu perguruan.lihat Ahmad Tafsir. Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam.(Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2007),
hlm. 53
[3] Oemar
Hamalik, 2008. Proses Belajar Mengajar.
Jakarta: Bumi Aksara, hlm. 66. Penyusunan KTSP yang dipercayakan
[5] Penyusunan
KTSP yang dipercayakan pada setiap tingkat satuan pendidikan hampir senada
dengan prinsip implementasi KBK (Kurikulum 2004) yang disebut Pengelolaan
Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS). Prinsip ini diimplementasikan untuk
memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengelola
serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka. Lihat Masnur
Muslich, 2007. KTSP Dasar Pemahaman dan
Pengembangan. Jakarta: PT Bumi Aksara, hlm.10.
[6] Ibid. hlm. 10
[7] Ibid. hlm. 10
[8] Lihat Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara,
2007) hlm. 12
[9] Lihat
Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan
Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007) hlm. 13
[10] Mata
pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan
tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi (SI). Lihat
Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan
Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007) hlm. 13
[11] Muatan
lokal merupakan mata
pelajaran sehingga satuan pendidikan
harus mengembangkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) untuk
setiap jenis muatan local yang diselenggarakan, dan dapat menyelenggarakan dua
mata pelajaran muatan lokal. Lihat Rahmat Raharjo.. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. (Yogyakarta: BAITUNA
PUBLISHING.2012), hlm. 53
[12] Kegiatan pengembangan diri dilakukan
melalui diri pribadi dan kehidupan social, belajar dan pengembangan karier
peserta didik.
[13] Sekolah
harus mengendalikan agar pemanfaatan waktu dimaksud dapat digunakan oleh setiap
guru secara efisien, efektif, dan tidak membebani siswa. Lihat Lihat Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan.
(Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007) hlm. 19
[14] Lihat
Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan
Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007) hlm. 19
[16] Lihat
Rahmat Raharjo. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. (Yogyakarta: BAITUNA
PUBLISHING. 2012), hlm. 56
[17] Lihat Lihat
Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan
Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007) hlm. 20
[20] Lihat Rahmat Raharjo. 2012. Pengembangan
dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: BAITUNA PUBLISHING, hlm. 45
[21] Lihat Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan.
(Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007) hlm. 11
[22] Rahmat Raharjo. 2012. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum.
Yogyakarta: BAITUNA PUBLISHING. Adapun prinsip-prinsip pelaksanaan KTSP yang
dikemukakan oleh Yoga Dwi Prasetyo, Implementasi
KTSP di Sekolah/Madrasah, Semarang, Kumpulan Makalah, 2010. Diantaranya
ialah memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan,
pengayaan, dan percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan
kondisi peserta didik dengan tetap memerhatikan keterpaduan pengembangan
pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan
moral. Dilaksnakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang
saling menerima dan menghargai, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarasa sung tuladha. Dilaksanakan
dengan mendayagunakan kondisi alam, social dan budaya serta kekayaan daerah
untuk keberhasilan pendidik dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
Mencakup seluruh komponen kompetensi
mata pelajaran, muatan local dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan,
keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis
serta jenjang pendidikan.
[23] Secara vertikal berhubung dengan kaitan
dan kontinuitas (kesinambungan) pengembangan kurikulum dalam berbagai tingkatan
pendidikan atau sekolah. Secara
horizontal berhubungan dengan kaitan pengembangan kurikulum dalam tingkatan
pendidikan atau sekolah yang sama sekalipun jenis pendidikan atau
sekolahnya berbeda.Lihat Zaenal Arifin, Ilmu Pendidikan. (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 1992), hlm. 36
[24] Tujuan lembaga pendidikan dapat juga
ditambahkan kompetensi (kemampuan) lulusan yang diharapkan sebelum tujuan
sekolah ini. Bidang studi yang dipelajari sesuai dengan tujuan sekolah tersebut. Tenaga kependidikan (tanaga guru
dan tenaga kependidikan lainnya seperti pustakawan, ahli media, tenaga
bimbingan dan penyuluhan, ahli pengembang kurikulum, social works, dokter, administrator, dan tata usaha. Lihat Zaenal
Arifin, Ilmu Pendidikan. (Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 1992), hlm. 37
[25] Ibid,
hlm. 37
[26] Mengenai proses pembuatan program
pengajaran, pemerintah telah memberlakukannya melalui proses Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Lihat Zaenal Arifin, Ilmu Pendidikan. (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 1992), hlm. 38
[27] Lihat Rahmat Raharjo, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum.
(Yogyakarta: BAITUNA PUBLISHING. 2012),
hlm. 48 dan Lihat Masnur Muslich, KTSP
Dasar Pemahaman dan Pengembangan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007) hlm. 11
[28] Perubahan
yang menuju ke perkembangan kurikulum akan terjadi apabila : ada perubahan kebijakan
oleh pejabat yang berwenang, kena pengaruh dari luar, ditemukannya penelitian
yang baru, kurikulum yang berlaku sudah
ketinggalan jaman, adanya alih tekhnologi dari luar. Lihat Prof. Drs. H. Dakir.
Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: PT Rineka Cipta. 2004), hlm
89