HAKEKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Individu Semester IV
Program Strata Satu ( S.1 ) Fakultas
Tarbiyah
Kelompok Kelas : A PAI Reguler
Mata Kuliah : Psikologi Pembelajaran
Dosen
Drs. H. Ari Tasiman, M.Pd
Oleh :
MUHAMMAD IQBAL ATOURROHMAN
NIM. 2114219
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NAHDATUL ULAMA
(STAINU)
KEBUMEN
2013
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Alhamdulillah, puji syukur Kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan
rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini
guna memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan yang berjudul “Hakekat Belajar dan Pembelajaran”.
Dalam
penulisan makalah ini penulis tidak terlepas dari bantuan dan bimbingan dari
berbagai pihak. Untuk itu
pada kesempatan ini penulis ingin
menyampaikan terima kasih kepada :
1.
Yth.
Drs. H. Ari Tasiman
M.Pd selaku dosen mata kuliah Psikologi
pembelajarn
2.
Kedua
orang tua yang memberi motivasi kepada kami.
3.
Serta
semua pihak yang membantu tersusunnya makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu kami mengharap
kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan penulis. Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Wassalamu
alaikum Wr. Wb
Kebumen,......................2013
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .................................................................................. i
KATA PENGANTAR ............................................................................... ii
DAFTAR ISI ............................................................................................... iii
BAB I : PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah ................................................................... 1
- Rumusan Masalah ............................................................................. 1
- Tujuan Penulisan ............................................................................... 1
BAB II : PEMBAHASAN
- Pengertian Hakekat Belajar .............................................................. 2
- Belajar Hakekat Pembelajaran........................................................... 6
- Tujuan Belajar dan Pembelajaran ...................................................... 8
BAB III : PENUTUP
- Kesimpulan ....................................................................................... 9
- Saran ................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara.
Belajar
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam
pembentukan pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005)
menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu berlangsung melalui
kegiatan belajar.
Berdasarkan
latar belakang di atas maka penulis mengajukan makalah yang berjudul “ Hakekat
Belajar dan Pembelajaran” yang nantinya dapat memperjelas pengertian dan
hakekat dari belajar serta
pembelajaran.
B. Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini yaitu sebagai
berikut:
- Apa pengertian dari hakekat belajar?
- Apa pengertian dari hakekat pembelajaran?
- Jelaskan tujuan dari belajar dan pembelajaran?
C. Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai
dari penulisan makalah ini yaitu sebagai berikut:
- Untuk mengetahui dan memahami pengertian dari hakekat belajar
- Untuk mengetahui dan memahami pengertian dari hakekat pembelajaran.
- Untuk mengetahui dan memahami tujuan dari belajar dan pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
- Hakekat Belajar
Belajar
adalah suatu proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah
tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam berpikir, bersikap, dan berbuat (W.
Gulö, 2002: 23). Moh.
Surya (1997) menyebutkan bahwa belajar dapat
diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh
perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman
individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Proses
belajar pada hakekatnya juga merupakan kegiatan mental yang tidak dapat
dilihat. Artinya, proses perubahan yang terjadi dalam diri seseorang yang
belajar tidak dapat disaksikan. Manusia hanya mungkin dapat menyaksikan dari
adanya gejala-gejala perubahan perilaku yang tampak. Oleh karena itu, George R.
Knight (1982: 82) menganjurkan lebih banyak kebebasan untuk berekspresi bagi
peserta didik dan lingkungan yang lebih terbuka sehingga peserta didik dapat
mengerahkan energinya dengan cara yang efektif. Lebih lanjut, peserta didik
harus dianggap sebagai makhluk yang dinamis, sehingga harus diberi kesempatan
untuk menentukan harapan dan tujuan mereka dan guru (pendidik) lebih berperan
sebagai penasehat, penunjuk jalan, dan rekan seperjalanan. Guru bukanlah
satu-satunya orang yang paling tahu. Oleh karena itu, pembelajaran harus
berpusat pada peserta didik (child centered), tidak tergantung pada text
book atau metode pengajaran tekstual.
Pada dasarnya belajar merupakan tahapan
perubahan prilaku siswa yang relatif positif dan mantap sebagai hasil interaksi
dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif (syah, 2003), dengan kata
lain belajar merupakan kegiatan berproses yang terdiri dari beberapa tahap. Tahapan
dalam belajar tergantung pada fase-fase belajar, dan salah satu tahapannya
adalah yang dikemukakan oleh witting yaitu :
- Tahap acquisition, yaitu tahapan perolehan informasi;
- Tahap storage, yaitu tahapan penyimpanan informasi;
- Tahap retrieval, yaitu tahapan pendekatan kembali informasi (Syah, 2003).
Definisi yang
lain menyebutkan bahwa belajar adalah sebuah proses yang dilakukan oleh
individu untuk memperoleh sebuah perubahan tingkah laku yang menetap,
baik yang dapat diamati maupun yang tidak dapat diamati secara langsung,
yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau pengalaman dalam interaksinya
dengan lingkungan (Roziqin, 2007: 62).
Dari
berbagai definisi para ahli di atas, dapat disimpulkan adanya beberapa ciri
belajar, yaitu:
a)
Belajar ditandai dengan perubahan
tingkah laku (change behavior).
b)
Perubahan perilaku relative
permanent. Ini berarti, bahwa perubahan tingkah laku yang terjadi karena
belajar untuk waktu tertentu akan tetap atau tidak berubah-ubah.
c)
Perubahan tingkah laku tidak harus
segera dapat diamati pada saat proses belajar sedang berlangsung, perubahan
perilaku tersebut bersifat potensial
d) Perubahan tingkah laku merupakan hasillatihan atau pengalaman
e)
Pengalaman atau latihan itu dapat
memberi penguatan.
Di dalam
tugas melaksanakan proses belajar mengajar, seorang guru perlu memperhatikan
beberapa prinsip belajar berikut:
- Apa pun yang dipelajari siswa, dialah yang harus belajar bukan orang lain.
- Setiap siswa belajar sesuai dengan tingkat kemampuannya
- Siswa akan dapat belajar dengan baik bila mendapat penguatan langsung pada setiap langkah yang dilakukan selama proses belajar.
- Penguasaan yang sempurna dari setiap langkah yang dilakukan siswa akan membuat proses belajar lebih berarti.
- Motivasi belajar siswa akan lebih meningkat apabila ia diberikan tanggung jawab dan kepercayaan penuh atas belajarnya.
Dari
beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah
perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari
perubahan perilaku, yaitu :
1. Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan
perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang
bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan
menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya
semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum
dia mengikuti suatu proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar
tentang psikologi pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha
mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar
Psikologi Pendidikan dia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan
perilaku, dengan memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang
berhubungan dengan Psikologi Pendidikan.
2.
Perubahan yang berkesinambungan
(kontinyu).
Bertambahnya
pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan
dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga,
pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi
dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya.
Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat
Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka
pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakikat Belajar” akan
dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi
Belajar Mengajar”.
3.
Perubahan yang
fungsional.
Setiap
perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup
individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa
mendatang. Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan,
maka pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat
dimanfaatkan untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri
maupun mempelajari dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak
ketika dia menjadi guru.
4.
Perubahan yang
bersifat positif.
Perubahan
perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan.
Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan
menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu
mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau perkembangan perilaku dan
pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti pembelajaran Psikologi
Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk menerapkan prinsip – prinsip
perbedaan individual maupun prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia
kelak menjadi guru.
5.
Perubahan yang
bersifat aktif.
Untuk
memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan
perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang
psikologi pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca
dan mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang
psikologi pendidikan dan sebagainya.
6.
Perubahan yang
bersifat pemanen.
Perubahan
perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi
bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan
komputer, maka penguasaan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan
menetap dan melekat dalam diri mahasiswa tersebut.
7.
Perubahan yang
bertujuan dan terarah.
Individu
melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan
jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang
mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang
pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang
psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh
nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif
dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai
aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
8.
Perubahan perilaku
secara keseluruhan.
Perubahan
perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi
termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya,
mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi
atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap
tentang pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga,
dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
- Hakekat Pembelajaran
Secara umum
istilah belajar dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya
perubahan tingkah laku. Dengan pengertian demikian, maka pembelajaran dapat
dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa,
sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih baik (Darsono,
2000: 24). Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran adalah sarana dan
cara bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana
belajar itu secara efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses
belajar yang diartikan sebagai cara bagaimana para pembelajar itu memiliki dan
mengakses isi pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002: 128).
Berdasarkan pengertian tersebut, maka
dapat dipahami bahwa pembelajaran membutuhkan hubungan dialogis yang
sungguh-sungguh antara guru dan peserta didik, dimana penekanannya adalah pada
proses pembelajaran oleh peserta didik (student of learning),
dan bukan pengajaran oleh guru (teacher of teaching)
(Suryosubroto, 1997: 34). Konsep seperti ini membawa konsekuensi kepada fokus
pembelajaran yang lebih ditekankan pada keaktifan peserta didik sehingga proses
yang terjadi dapat menjelaskan sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran yang
telah ditetapkan dapat dicapai oleh peserta didik.
Keaktifan
peserta didik ini tidak hanya dituntut secara fisik saja, tetapi juga dari segi
kejiwaan. Apabila hanya fisik peserta didik saja yang aktif, tetapi pikiran dan
mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak
tercapai. Ini sama halnya dengan peserta didik tidak belajar, karena peserta
didik tidak merasakan perubahan di dalam dirinya (Fathurrohman & Sutikno,
2007: 9).
Pembelajaran
pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan,
sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dan tugas guru
adalah mengkoordinasikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan
perilaku bagi peserta didik. Pembelajaran juga dapat diartikan sebagai usaha
sadar pendidik untuk membantu peserta didik agar mereka dapat belajar sesuai
dengan kebutuhan dan minatnya. Disini pendidik berperan sebagai fasilitator
yang menyediakan fasilitas dan menciptakan situasi yang mendukung peningkatan
kemampuan belajar peserta didik.
Fungsi-fungsi pembelajaran yaitu
sebagai berikut:
- Pembelajaran sebagai sistem
Pembelajaran
sebagai sistem terdiri dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain
tujuan pembelajaran , materi pembelajaran , strategi dan metode pembelajaran,
media pembelajaran/alat peraga , pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran,
dan tindak lanjut pembelajaran (remedial dan pengayaan).
- Pembelajaran sebagai proses
Pembelajaran sebagai proses
merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belaja,
meliputi:
- Persiapan, merencanakan program pengajaran tahunan, semester, dan penyusunan persiapan mengajar (lesson plan) dan penyiapan perangkat kelengkapannya antara lain alat peraga, dan alat evaluasi, buku atau media cetak lainnya.
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan mengacu pada persiapan pembelajaran yang telah dibuatnya. Banyak dipengaruhi oleh pendekatan atau strategi dan metode-metode pembelajaran yang telah dipilih dan dirancang penerapannya, serta filosofi kerja dan komitmen guru , persepsi, dan sikapnya terhadap siswa;
- Menindaklanjuti pembelajaran yang telah dikelolanya. Kegiatan pasca pembelajaran ini dapat berbentuk enrichment (pengayaan), dapat pula berupa pemberian layanan remedial teaching bagi siswa yang berkesulitan belajar.
Ciri-ciri pembelajaran sebagai
berikut :
- Merupakan upaya sadar dan disengaja
- Pembelajaran harus membuat siswa belajar
- Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan
- Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil
C.
Tujuan
Belajar dan Pembelajaran
Tujuan Belajar dan pembelajaran antara lain mencakup tiga hal, yaitu Tujuan
Intruksional, Tujuan Pembelajaran, dan Tujuan Belajar
Guru-guru
merumuskan tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan
instruksional khusus juga disebut sebagai sasaran belajar siswa. Tujuan
instruksional khusus mempertimbangkan pengetahuan awal dan kebutuhan belajar
siswa.
Dari segi
guru tujuan instruksional dan tujuan pembelajaran merupakan pedoman tindak
mengajar dengan acuan berbeda. Tujuan instruksiona (umum dan khusus) dijabarkan
dari kurikulum yang berlaku secara legal di sekolah.
Dari segi
siswa, sasaran belajar tersebut murupakan panduan belajar. Panduan belajar
tersebut harus diikuti, sebab mengisyaratkan kriteria keberhasilan belajar.
Keberhasilan belajar siswa merupakan prasyarat belajar selanjutnya.
Keberhasilan belajar siswa berarti tercapainya tujuan belajar siswa dengan
demikian merupakan tercapainya tujuan instruksional dan sekaligus tujuan
belajar bagi siswa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
hasil pembahasan di atas,
maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:
- Belajar adalah proses mental yang terjadi dalam diri seseorang, sehingga menyebabkan munculnya perubahan perilaku mental karena adanya interaksi individu dengan lingkungan yang disadari.
- Pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik.
- Tujuan belajar dan pembelajaran mencakup tujuan intruksional, tujuan pembelajaran, dan tujuan belajar
B. Saran
Sehubungan
dengan hasil penulisan makalah ini, penulis menyarankan kepada para pembaca
agar diadakan pengkajian lanjutan yang berjudul sama dengan makalah ini, agar
ditemukan pengertian dari hakekat belajar dan pembelajaran yang lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
-
Baharuddin, Wahyuni. 2010. Teori
belajar dan Pembelajaran. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
-
Darsono, Max, dkk. 2000. Belajar
dan Pembelajaran. Semarang: IKIP Semarang Press.
-
Suryosubroto, B. 1997. Proses
Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta:
Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar