BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan agama
adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian,
dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya.[1] Pendidikan agama islam
yaitu pendidikan yang tidak hanya memberikan pengetahuan tentang islam, akan
tetapi juga membentuk sikap dan moral peserta didik yang islami. Artinya dalam
pendidikan agama islam selain peserta didik diberikan pengetahuan keislaman
juga bagaimana peserta didik dalam kesehariannya bisa mengaplikasikan ajaran islam
tersebut.
Pendidikan Islam disekolah saat ini dirasa belum
sepenuhnya mampu membentuk kepribadian dan moral peserta didik yang soleh dan
solehah. Oleh karena itu perlu adanya suatu sistem dan kurikulum yang tepat
untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut. Selain itu perlu adanya inovasi dan
pengembangan kurikulum PAI agar apa yang disampaikan oleh guru dapat diterima dan diterapkan oleh peserta didik
dalam kehidupan sehari-hari. Karena itulah mata kuliah Inovasi dan Pengembangan
Kurikulum PAI menjadi sangat penting untuk dipelajari oleh mahasiswa jurusan
tarbiyah.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang
diatas, rumusan masalah makalah
ini sebagai berikut
1. Apa yang dimaksud
dengan kurikulum PAI?
2. Apa peranan kurikulum
dalam pendidikan?
3. Apa fungsi kurikulum dalam PAI?
C.
TUJUAN PENULISAN
Sesuai dengan rumusan
masalah yang dikaji penyusun, makalah ini disusun dengan tujuan
1. Untuk menjabarkan,
mengurai dan mendefinisikan arti dari kurikulum dan kurikulum PAI.
2. Untuk menguraikan peranan kurikulum, khususnya
kurikulum PAI dalam Pendidikan terutama Pendidikan Agama Islam.
3. Untuk menguraikan
fungsi kurikulum secara umum, dan secara khusus kurikulum PAI.
D.
KEGUNAAN
Makalah ini disusun untuk
memenuhi tugas mata kuliah Inovasi dan Pengembangan Kurikulum PAI,
selain itu makalah ini disusun sebagai bahan presentasi dan diskusi untuk
mencari pemahaman tentang kurikulum PAI.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN KURIKULUM PAI
Secara etimologi, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani yang
semula digunakan dalam bidang olahraga, berasal dari kata curir yang artinya
pelari, dan currere yang artinya tempat berpacu atau tempat berlomba yang
berarti jarak tempuh lari, yaitu jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan
berlari mulai dari start higga finish[2]. Ada yang mengatakan bahwa kata curriculum berasal dari bahasa Perancis
“courier” yang berarti berlari. Di samping itu, dijelaskan juga “kurikulum”
sebagai rel pacuan kuda di tanah lapang yang harus dilewati, tidak boleh
dilanggar[3]. Lapangan tersebut ada start dan ada pula finish. Dalam lapangan pendidikan
arti tersebut dijabarkan bahwa bahan ajar sudah ditentukan secara pasti, dari
mana mulai diajarkan dan kapan diakhiri. Dalam bahasa Arab, istilah “
kurikulum” diartikan dengan manhaj, yang berati jalan terang yang dilalui
oleh manusia pada bidang kehidupan
dan kemudian diterapkan dalam bidang pendidikan[4]. Beberapa pakar pendidikan memberikan pengertian terkait kurikulum,
diantaranya Oemar Hamalik yang menjelaskan bahwa kurikulum adalah perencanaan
kesempatan belajar untuk membna siswa kearah perubahan perilaku yang diinginkan
dan menilai hingga dimana perubahan-perubahan tersebut telah terjadi pada diri
siswa yang bersangkutan.[5]
Dalam kontek pendidikan pengertian kurikulum dapat diambil benang merahnya sebagai jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta
didik untuk mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan.
Kurikulum sebagai rencana pembelajaran adalah sebuah konsep pembelajaran
di suatu sekolah. Kurikulum mencakup sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan
oleh suatu lembaga pendidikan yang harus ditempuh ataupun dipelajari peserta
didik disekolah atau pengajaran tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu.
Beberapa definisi tentang kuriklum juga diungkapkan oleh para ahli.
Seperti contoh pendapat dari Carter V. Good dalam Dictionary of Education, menyebutkan bahwa kurikulum adalah
sejumlah materi pelajaran yang harus ditempuh dalam suatu mata pelajaran atau
disiplin ilmu tertentu, seperti kurikulum Pendidikan Bahasa Arab, kurikulum
Pendidikan Bahasa Inggris atau kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial. Kurikulum
juga diartikan sebagai garis-garis besar materi yang harus dipelajari oleh
siswa di sekolah, atau sejumlah pelajaran dan kegiatan yang harus di lakukan
oleh siswa di bawah bimbingan dan pengawasan sekolah-sekolah atau kampus[6].
Menurut pandangan tersebut, kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran yang
harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Sesungguhnya anggapan ini
telah ada sejak zaman Yunani kuno, dalam lingkungan atau hubungan tertentu.
Pada awalnya kurikulum
diartikan sebagai rencana pelajaran yang terbagi dalam rencana pelajaran
minimum dan rencana pelajaran terurai.[7]semakin
berkembanganya pemikiran masyarakat dan dengan kemajuan teknologi, konsep kurikulum
kemudian juga mencakup dimensi waktu dan tempat. Artinya kurikulum mengambil
bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar, tidak terbatas pada waktu sekarang
saja tetapi juga memperhatikan bahan ajar dan pengalaman belajar pada waktu
lampau dan juga yang akan datang. Tidak hanya itu saja, tetapi juga mengambil
berbagai bahan ajar lokal dan juga yang bersifat nasional, dan luas lagi
bersifat internasional.
Dalam undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional tahun 1989 Bab 1 pasal 1 disebutkan bahwa: “ kurikulum
adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar”. Sedangkan dalam Undang-undang 2003
dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi Dengan demikian kurikulum merupakan program pendidikan, yaitu
program yang direncanakan, diprogramkan dan dirancang yang berisi berbagai
bahan ajar dan pengalamaman belajar, baik yang berasal dari waktu lalu,
sekarang ataupun yang akan datang. Bahan ajar itu dirancang secara sistematik[8]. Kurikulum tidak bisa diungkapkan dalam satu
pendapat yang dianggap baku, karena semua pendapat tersebut memiliki alasan
masing-masing yang rasional. Pada masa lalu kurikulum dipandang sebagai sesuatu
yang sempit sejumlah mata pelajaran, kemudian dipandang sebagai sesuatu yang
sangat luas yaitu seluruh pengalaman siswa, kemudian pada perkembangan
selanjutnya kurikulum adalah rencana pembelajaran, disusul pendapat yang
menyatakan bahwa kurikulum bukan hanya rencana (curriculum plan) tetapi juga pelaksanaanya (curriculum fungsional).
Pengertian kurikulum PAI
sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pengertian kurikulum pada umumnya, yang
berbeda hanya pada sumber pelajarannya saja. Sebagaimana yang diutarakan oleh
Abdul Majid dalam bukunya Pembelajaran Agama Islam Berbasis Kompetensi,
mengatakan bahwa kurikulum Pendidikan Agama Islam adalah rumusan tentang
tujuan, materi, metode dan evaluasi pendidikan yang bersumber pada ajaran agama
Islam.[9]
Menurut Zuhaini dan Abdul
Ghofir dalam bukunya yang berjudul Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam, kurikulum pendidikan agama adalah bahan-bahan pendidikan agama
berupa kegiatan, pengetahuan dan pengalaman serta nilai/ norma-norma dan sikap
yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada anak didik dalam rangka
untuk mencapai tujuan pendidikan agama, atau dengan rumusan yang lebih
sederhana, kurikulum pendidikan agama adalah semua pengetahuan, aktivitas ( kegiatan-kegiatan
) dan pengalaman-pengalaman serta nilai atau norma-norma dan sikap yang dengan
sengaja dan secara sistematis diberikan oleh pendidik kepada anak didik dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan agama.[10]
Pendidikan Agama Islam
adalah suatu program pendidikan yang menanamkan nilai-nilai islam melalui
proses pembelajaran, baik didalam kelas maupun diluar kelas yang dikemas dalam
bentuk mata pelajaran yang disebut Pendidikan Agama Islam.[11] Dalam
kurikulum nasional mata pelajaran PAI merupakan mata pelajaran wajib disekolah
umum dari TK sampai Perguruan Tinggi. Kurikulum PAI dirancang secara khusus
sesuai dengan situasi, kondisi dan penjenjangan pendidikan siswa dan mahasiswa.
Mata pelajaran PAI diberikan sesuai dengan misi PAI yaitu membina kepribadian
siswa dan mahasiswa secara utuh dengan harapan kelak mereka menjadi ilmuan yang
beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT., dan mampu mengabdikan ilmunya untuk
kesejahteraan umat manusia.[12]
Dengan melihat beberapa
definisi tentang kurikulum dan kurikulum PAI diatas dapat ditarik kesimpulan
bahwa kurikulum Pendidikan Agama Islam adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan serta cara pembelajaran Pendidikan Agama
Islam yang digunakan sebagi pedoman oleh pendidik dan peserta didik dalam
proses pembelajaran PAI, untuk mencapai tujuan Pendidikan Agama,[13]
dan tujuan pendidikan nasional.[14]
Unsur-unsur dalam definisi
kurikulum tersebut adalah[15]
:
1. Seperangkat rencana
Seperangkat rencana, artinya bahwa didalamnya
berisikan berbagai rencana yang berhubungan dengan proses pembelajaran. Namanya
saja rencana bukan ketetapan, ini
berarti bahwa segala sesuatu yang direncanakan dapat berubah sesuai dengan
situasi dan kondisi (fleksibel).
2. Pengaturan mengenai
isi dan bahan pelajaran
Bahan pelajaran ada yang diatur oleh pusat (
kurnas ) dan ada pula yang diatur oleh daerah setempat ( kurmulok ).
3. Pengaturan cara yang
digunakan
Delevery sistem atau cara mengajar yang
dipergunakan ada berbagai macam, misalnya ceramah, diskusi, demontrasi,
inquiri, recitasi, membuat laporan portofolio dan sebagainya. Disarankan dalam
proses pembelajaran hendaknya guru menggunakan pendekatan student centered (
berpusat pada siswa ) tidak dengan pendekatan teacher centered ( berpusat pada
guru ).
4. Sebagai pedoman
kegiatan belajar mengajar
Penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar terdiri
atas tenaga kependidikan, yaitu anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat
untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.[16]
Selain itu dalam proses pembelajaran juga terdiri dari peserta didik tenaga
pendidik.[17]
Dilihat dari wujudnya kurikulum ada dua
macam yaitu :
1. Kurikulum tertulis
Yaitu kurikulum yang direncanakan,
diprogramkan secara sistematis, baik oleh lembaga pendidikan maupun oleh
pemerintah. Sebagai contoh kurikulum yang sama dengan undang-undang dan
peraturan-peraturan, dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Sebagai contoh kurikulum yang diwujudkan dalam
RPP, silabus dan lain sebagainya.
2. Kurikulum tersembunyi
( hidden curriculum )
Yaitu kurikulum yang tidak kelihatan
sesuai dengan namanya. Artinya kurikulum yang tidak direncanakan, tidak
tertulis dan tidak diprogramkan akan tetapi mempunyai pengaruh, baik secara
langsung maupun tidak secara langsung. Sebagai contoh kehadiran pendidik atau
guru secara tidak langsung akan menjadi sesuatu yang dicontoh oleh peserta
didik. Contoh lain cara salam seorang guru,
sikap guru dan lain sebagainya, baik secara langsung maupun tidak
langsung akan mempengaruhi tingkah laku peserta didik. Karena guru selain
tugasnya mengajar tetapi juga mendidik, dan guru adalah uswah bagi peserta didiknya.
B. PERANAN KURIKULUM
DALAM PENDIDIKAN
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi (iptek) dan arus informasi dalam era globalisasi
menuntut semua bidang kehidupan untuk menyesuaikan diri agar tidak termakan
oleh perkembangan tersebut.
Sebagaimana sudah diuarikan dimuka, bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa peran dan
fungsi kurikulum terkait dengan komponen-komponen yang mengarah pada tujuan
pendidikan. Sebagai salah satu komponen dalam pendidikan, Hamalik dalam Sanjaya
menjelaskan terdapat tiga
peran yang dinilai sangat penting, yaitu peran konservatif, peran kreatif, dan
peran kritis atau evaluatif.[18]
1. Peran koservatif
yaitu peran yang menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sarana untuk
mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih
relevan dengan masa kini kepada generasi muda dalam hal ini adalah siswa.
Dengan demikian peran konservatif ini
pada hakekatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. Peran
ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa
pendidikam pada hakekatnya adalah proses sosial.
2. Peran kreatif yaitu
peranan yang menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang
baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan masyarakat pada masa
sekarang dan masa yang akan datang. Kurikulum harus dapat membantu setiap siswa
mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan
pengetahuan yang baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berfikir yang baru
yang sesuai dengan kebutuhan dalam kehidupannya.
3. Peran kritis dan evaluatif
yaitu peranan yang dilatarbelakangi adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan
budaya yang hidup dimasyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga
pewarisan nila-nilai dan budaya masa lalu kepada para siswa perlu disesuaikan
dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu perkembangan yang
terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa
yang dibutuhkan.[19]
Dengan melihat
beberapa peranan kurikulum diatas, dalam Pendidikan Agama Islam, kurikulum
mempunyai peranan sebagai berikut :
1. Peran konservatif
yaitu kurikulum mempunyai peranan sebagai transmisi ajaran-ajaran ( syariat )
yang harus dilaksanakan, sebagaimana yang terkandung dalam Al Qur’an dan Al
Hadits. Dan juga nilai-nilai ajaran islam yang terjadi pada masa lampau yang
sesuai dengan masa sekarang.
2. Peran kreatif, dalam
Pendidikan Agama Islam kurikulum juga mempunyai peranan kreatif yaitu bagaimana
kurikulum diupayakan mampu mengembangkan pemikiran-pemikiran yang baru dalam
kajian-kajian islam yang tentunya tetap tidak terlepas dari pedoman-pedoman
keislaman.
3. Peran kritis dan
evaluatif yaitu kurikulum PAI mempunyai peranan yang memberikan pemahaman bahwa
nilai dan budaya selalu berubah dan berkembang. Sehingga pewarisan nilai dan
budaya dan juga ilmu-ilmu penunjang terlaksananya syariat, perlu disesuaikan
dengan kondisi saat ini. Misalkan Ilmu Fiqih yang terus berkembang seiring
dengan berkembangnya zaman. Sehingga dapat terus menjalankan syariat dengan
baik.
C. FUNGSI KURIKULUM DALAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Kurikulum PAI dalam
pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
- Bagi sekolah atau madrasah yang bersangkutan :
a. Sebagai alat untuk
mencapai tujuan pendidikan agama islam yang diinginkan atau dalam istilah KBK
disebut standar kompetensi PAI, meliputi fungsi dan tujuan pendidikan nasional,
kompetensi lintas kurikulum, kompetensi tamatan atau lulusan, kompetensi bahan
kajian PAI, kompetensi mata pelajaran PAI (TK, SD/MI. SMP/MTs, SMA/MA),
kompetensi mata pelajaran kelas (Kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X,
XI, XII).
b. Pedoman untuk
mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan agama islam di sekolah atau madrasah.
2. Bagi sekolah atau
madrasah di atasnya :
a. Melakukan
penyesuaian.
b. Menghidari
keterulangan sehingga boros waktu.
c. Menjaga
kesinambungan.
3. Bagi masyarakat :
a. Masyarakat sebagai
pengguna lulusan (users), sehingga sekolah atau madrasah harus
mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan
PAI.
b. Adanya kerjasama yang
harmonis dalam hal pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI.[20]
Fungsi berarti jabatan, kedudukan, kegiatan fungsi kurikulum sebagai alat
untuk mencapai tujuan pendidikan. Kalau salah satu komponen dalam kurikulum
tidak berfungsi akan mengakibatkan komponen yang lain terganggu, fungsi
kurikulum bagi guru sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan proses
pembelajar. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah sebagai pedoman untuk
melaksanakan supervisi kurikulum terhadap para guru pemegang mata pelajaran.
Fungsi kurikulum bagi masyarakat mendorong sekolah agar dapat menghasilkan
berbagai tenaga yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sedang fungsi kurikulum bag
para penulis buku ajar untuk dijadikan pedoman dalam menyusun bab-bab dan
sub-sub bab beserta isinya.[21]
Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan adalah sebagai alat untuk mencapai
tujuan pembelajaran, dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK) disebut sebagai
standar kompetensi. Kurikulum
berfungsi sebagai pedoman untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian, menjaga
kesinambungan dan dapat menghindari keterulangan[22].
Bagi masyarakat kurikulum dapat berfungsi sebagai acuan dalam mengevaluasi
proses dan output yang dihasilkan oleh kurikulum tertentu, sehingga masyarakat
dapat bekerja sama dan member masukan untuk mengembangkan dan memperbaiki
kurikulum di masa depan, yang sesuai dengan kehendak dan kebutuhan masyarakat
sebagai pengguna (user dan stake bolders). Fungsi kurikulum diantaranya
yaitu:
1.
Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan di sekolah.
Kurikulum
suatu sekolah pada dasarnya merupakan suatu alat atau usaha untuk mencapai
tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah-sekolah tertentu yang
dianggap cukup tepat dan penting untuk dicapai[23].
Kurikulum bagi sekolah juga berfungsi sebagai pedoman kegiatan pendidikan
secara menyeluruh[24].
Maka salah satu tindakan yang mungkin diambil adalah meninjau kembali tujuan
yang selama ini digunakan oleh sekolah tersebut dengan kata lain bila
tujuan-tujuan yang diinginkan tidak tercapai maka orang cenderung untuk
meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut, antara
lain meninjau kurikulumnya. Tujuan pendidikan dapat dijabarkan dari tujuan
tertinggi yaitu tujuan pendidikan terakhir yang akan dicapai yang disebut
tujuan pendidikan Nasional sampai kepada tujuan yang paling rendah, yaitu
tujuan yang akan dicapai setelah selesai kegiatan belajar
Fungsi
kurikulum sekolah pada tingkat berikutnya adalah untuk menjaga keseimbangan,
kesesuaian dan keteraturan serta urutan dalam proses pembelajaran selanjutnya.
Apabila suatu materi itu telah disajikan oleh lembaga pendidikan di bawahnya
maka sekolah tersebut bias mempertimbangkan untuk memberikan materi tersebut
atau tidak, termasuk dalam menyusun kurikulum. Atau sebaliknya materi-materi
yang belum disampaikan pada sekolah di tingkat bawahnya maka sekolah tersebut
dapat mempertimbangkan untuk memasukannya dalam kurikulum.
2.
Fungsi kurikulum bagi anak didik
Kurikulum yang telah tersusun
dengan baik sebagai organisasi pembelajaran merupakan persiapan bagi individu
peserta didik. Artinya, peserta didik akan mendapatkan pengetahuan baru,
program baru dan pengalaman baru yang diharapkan dapat dikembangkan secara
maksimal seiring dengan perkembangan anak, agar memiliki bekal yang kokoh untuk
menghadapi masa depannya. Program-program pendidikan seyogyanya diorientasikan
pada kebutuhan dan kepentingan peserta didik, yang merupakan subyek sekaligus
obyek pendidikan.
3.
Fungsi kurikulum bagi pendidik
Pendidikan adalah salah satu
komponen yang amat penting dalam system pendidikan karena pendidik adalah sokoguru bagi berhasil tidaknya sebuah
proses pembelajaran. Oleh karena itu seorang pendidik harus memiliki beberapa
kompetensi baik kompetensi professional, kompetensi personal, maupun kompetensi
sosial. Fungsi kurikulum bagi pendidik adalah sebagai pedoman kerja dalam menyusun
dan mengorganisir pengalaman belajar para peserta didik. Serta merupakan
pedoman untuk melakukan assesmen terhadap peserta didik setelah diselesaikannya
proses pembelajaran tertentu. Pendidiklah yang paling bertanggug jawab terhadap
berjalannya suatu kurikulum, karena orang yang selalu mendampingi proses
pembelajaran peserta didik adalah pendidik itu. Sehingga diharapkan dengan
adanya kurikulum yang tertata rapi maka akan membantu tugas professional
seorang pendidik. Melalui kurikulum guru dapat menyusun program pembelajaran
antara lain penyusunan tujuan pembelajaran, memilih materi, menentukan strategi
dan metode, media, mengalokasikan waktu dan memilih dan melaksanakan evaluasi.
4.
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Kepala sekolah adalah seseorang yang mempunyai
fungsi supervise, kepemimpinan administrator dan manajer yang pertama dan utama
pada sekolah tertentu. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah adalah sebagai
pedoman dalam memperbaiki situasi dan kondisi belajar yang lebih baik, sebagai
pedoman dalam memberikan bantuan pada pendidik untuk menciptakan dan
memperbaiki proses pembelajaran. Kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk
evaluasi terhadap kemajuan belajar anak didik, dan sebagai pedoman untuk
pengembangan kurikulum pada masa yang akan datang. Melalui kurikulum kepala
sekolah dapat menyusun program pendidikan, baik yang bersifat intra maupun
ekstrakurikuler. Dengan penyusunan program tersebut akan dapat diketahui
keselarasannya dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai.
5.
Fungsi kurikulum bagi orang tua
Orang tua sesungguhnya adalah orang yang
pertama bertanggung jawab atas pendidikan dan pendewasaan anak-anaknya.
Seharusnya orang tua memahami dan mendalami isii kurikulum yang telah
ditetapkan oleh sekolah. Orang tua harus bekerjasama dengan pihk sekolah dalam
mewujudkan tujuan yang ingin dicapai, dengan mengkomunikasikan segala hal yang
berkaitan dengan perkembangan anak, baik fisik maupun psikis.fungsi kurikulum
bagi orang tua adalah agar dapat memberikan bantuan kepada pihak sekolah untuk
dapat mencapai target kurikulum yang telah direncanakan oleh pihak sekolah.
Bantuan tersebut bisa berupa informasi mengenai cara belajar anak, keadaan
lingkungan anak, kesehatan anak, maupun gejala-gejala yang tidakwajar yang
dilakukan oleh anak-anak. Dengan bantuan tersebut guru dapat mencari solusi
yang strategis untuk mengatasi masalah yang muncul pada peserta didik, guna
mencapai keberhasilan. Keberhasilan tersebut akan mudah dicapai dengan adanya
kerjasama yang harmonis antara pendidik dan orang tua.
6.
Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan (stake holders)[25]
Kurikulum suatu sekolah sebaiknya releven
dengan kebutuhan masyarakat dan pangsa pasar kerja, sehingga setelah
anak-anak menyelesaikan program
pendidikan tertentu, mereka dibutuhkan oleh masyarakat, kantor,
perusahaanmaupun lembaga tertentu. Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai
lulusan adalah agar mereka dapat memberikan kontribusi dalam memperlancar
jalannya proses pembelajaran yang membutuhkan kerjasama dengan masyarakat.
Masyarakat juga dapat memberikan kritik dan saran yang konstruktif untuk
menyempurnakan program pendidikan di sekolah. Bagi penggunaan lulusan kurikulum
juga berfungsi sebagai tolok ukur penentuan kadar atau kualitas lulusan.
Apabila lulusan tersebut belum atau tidsak sesuai dengan kebutuhan suatu
lapangan kerja maka pengguna lulusan dapat member masukan dan kontribusi
pemikiran kepada pihak sekolah.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan diatas dapat diambil
kesimpulan bahwa :
1.
Kurikulum merupakan program pendidikan, yaitu
program yang direncanakan, diprogramkan dan dirancang yang berisi berbagai
bahan ajar dan pengalamaman belajar, baik yang berasal dari waktu lalu,
sekarang ataupun yang akan datang Bahan
ajar itu dirancang secara sistematik.
2.
Kurikulum PAI kurikulum Pendidikan Agama Islam
adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode dan evaluasi pendidikan yang
bersumber pada ajaran agama Islam. Dengan tujuan mencapai tujuan pendidikan
Islam.
3.
Kurikulum PAI dalam pendidikan mempunyai peranan
yang sangat penting karena kurikulum merupakan acuan dalam proses pendidikan
untuk mewujudkan tujuan yang diharapkan.
Secara
garis besar kurikulum PAI berfungsi sebagai acuan bagi semua komponen
pendidikan agama islam dalam melaksanakan proses pendidikaan agama islam.
DAFTAR PUSTAKA
- Raharjo, Rahmat. 2010. Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Yogyakarta: Magnun.
- Munir.2008. Kurikulum Berbasis Teknologi dan Komunikasi. Bandung: Alfabeta
- Nurhayati, Anin. 2010. Kurikulum Inovasi. Yogyakarta: Teras
- Raharjo, Rahmat.2012. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: Baituna Publishing
- Zain, Muhammad. 2009. Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: Teras
- Sudjana, Nana. 1989. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru.
- Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta : PT Rineka Cipta.
- Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto. 1998. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Bina Aksara
- Ali, Muhammad. 1985. Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru
- Nasution. 1990. Asas – Asas Kurikulum . Bandung: Jemmars
[2] Dalam kegiatan berlari
tentu ada jarak yang harus ditempuh mulai dari start sampai dengan finish.
Jarak
dari start sampai finish ini disebut currere.
Subandiyah, Pengembangan dan Inovasi
Kurikulum (Jakarta:
Raja Grafindo Perkasa, Cet.1, tahun 1993)
[3] Nasution, Azas-Azas Kurikulum,
(Bandung: Jemmars, 2001) hlm. 7-10. Lihat Abdullah, Pengembangan
Kurikulum, Teori dan Praktik, (Jakarta: Griya Media Pratama, 1999)
hlm.4-5
[4] Menurut Al Khauly
dalam Muhaimin, mejelaskan bahwa al-manhaj
sebagai seperangkat rencana dan media
untuk
mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang
diinginkan. Lihat
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan
Tinggi (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2005),hlm
1. Lihat As-Syaebany, falsafah al Tarbiyah al Islamiyah,
Terjemahan Hasan Langgulung (Jakarta: Bulan
Bintang, 1979) hlm, 478
[5] Hamalik, Manajemen
Pengembangan Kurikulum (Bandung: Renaja Rosdakarya, 2006), hlm. 97.
[6] Carter V. Good, Dictionary of Education, (New York: Mc. Graw- Hill
Book Co, 1973), third edition, p. 157.
Lihat pula Hendyat Soetopo dan Wasti Sumanto, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Bina
Aksara, 1985), h. 12.
[7] Dalam
kenyataannya disekolah rencana pelajaran tersebut tidak semata-mata hanya
membahas proses pengajaran saja, bahkan yang dibahas lebih luas lagi yaitu
mengenai masalah pendidikan. Oleh karena itu istilah rencana pelajaran kiranya
kurang kena. Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum PT Rineka
Cipta, Jakarta : 2004 hal 2
[8] Artinya bahan
ajar tersebut dirancang dengan memperhatikan berbagai faktor pendidikan secara
harmonis. Berbagai bahan ajar yang dirancang tersebut harus sesuai dengan
norma-norma yang berlaku sekarang, diantaranya harus sesuai dengan Pancasila,
UUD 1945, GBHN, UU SISDIKNAS PP No 27 dan 30, adat istiadat dan sebagianya.
Lihat Dakir Pengembangan dan Perencanaan Kurikulum , PT Rineka Cipta,
Jakarta : 2004. Hal 3
[9] Dikutip dari
skripsi Rapeeah Jehsanir , mahasiswa UIN Malang, yang didownload dari httplib.uin-malang.ac.id
[10] Zuhairini dan Abdul Ghofir, Metodologi
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam ( Malang: UM Press, 2004) hlm 42
dikutip dari skripsi Rapeeah Jehsanir , mahasiswa UIN Malang, yang didownload
dari httplib.uin-malang.ac.id
[11]Lihat Syahidin, Menelusuri Metode Pendidikan
dalam Al Quran, CV Alfabeta,Bandung : 2009 hal 1
[16]Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional , babI pasal 1 ayat 5
[17] Undang-undang
No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , babI pasal 1 ayat
4 dan 6 secara berurutan.
[18] Lihat Asep Hery Hermawan, Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan , file didownload dari
httpfile.upi.edu.pdf, maret 2011.
[19] Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya
yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga
memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan
baru yang akan diwariskan tersebut. Lihat Asep Hery Hermawan, Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan , file didownload dari
httpfile.upi.edu.pdf, maret 2011.
[20] Prof. Dr. H.
Muhaimin, M. A dengan judul Pengembangan Kurikulum Prndidikan Agama Islam di
Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi. Hal 11-12
[21] Prof. Drs. H. Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan
Kurikulum. Jakarta : PT Rineka Cipta.hal. 21
[22] Ibid, hlm. 11
[23] Abdullah Ibdi,
Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1999)
hlm
135
[25] Abdullah Idi, Pengembangan, h. 139
Tidak ada komentar:
Posting Komentar