PENILAIAN
DAN EVALUASI KURIKULUM DI MADRASAH
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Individu
Semester V
Program Strata Satu ( S.1 ) Fakultas Tarbiyah
Kelompok Kelas : A PAI Reguler
Mata Kuliah : Kurikulum PAI di Madrasah
Dosen
Dr.
H. Rahmat Raharjo, M.Ag
Oleh :
Muhammad Iqbal Atourrohman
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDATUL ULAMA
(STAINU) KEBUMEN
2013
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Alhamdulillah, puji syukur Kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan
rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini
guna memenuhi tugas mata kuliah Kurikulum PAI di
Madrasah yang berjudul “Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di
Madrasah”.
Dalam
penulisan makalah ini penulis tidak terlepas dari bantuan dan bimbingan dari
berbagai pihak. Untuk itu pada
kesempatan ini penulis ingin
menyampaikan terima kasih kepada :
1. Yth.
Dr. H. Rahmat Raharjo selaku dosen mata kuliah Kurikulum PAI di Madrasah
2. Kedua
orang tua yang memberi motivasi kepada kami.
3. Serta
semua pihak yang membantu tersusunnya makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu kami mengharap
kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan penulis. Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Wassalamu
alaikum Wr. Wb
Kebumen,......................2013
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .................................................................................. i
KATA PENGANTAR ............................................................................... ii
DAFTAR ISI ............................................................................................... iii
BAB I : PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah ...................................................................
- Rumusan Masalah .............................................................................
BAB II : PEMBAHASAN
- Pengertian Penilaian ..........................................................................
- Pengertian Evaluasi Kurikulum.........................................................
- Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kurikulum.............................................
- Aspek Kurikulum yang dievaluasi.....................................................
- Prinsip Evaluasi Kurikulum...............................................................
BAB III : PENUTUP
- Kesimpulan .......................................................................................
- Saran .................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Krisis yang melanda bangsa Indonesia pada
pertengahan tahun 1997 mengingatkan para pakar pendidikan untuk berfikir ulang
tentang arah dan kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui pemikiran panjang,
akhirnya dapat ditemuakan kesadaran bahwa arah pendidikan di Indonesia kurang
tepat, sehingga menyebabkan para lulusannya kurang berkualitas jika
dibandingkan dengan Negara-negara lain. Hal ini disebabkan oleh karena
pendidikan selama ini lebih diarahkan pada pencapaian materi sebanyak-banyaknya
(matter oriented) dari pada mencapai kompetensi atau kemampuan tertentu.
Para pakar berusaha untuk mengadakan reformasi dalam bidang pendidikan,
terutama masalah kurikulum[1].
Oleh karena itu, pembaharuan pendidikan harus dimulai dari perbaikan kurikulum.
Dalam rangka melakukan perbaikan dan perubahan terhadap kurikulum maka perlu
adanya langkah-langkah evaluasi kurikulum terlebih dahulu.
Evaluasi kurikulum bukan suatu pekerjaan yang mudah,
tetapi memerlukan kajian dan penelitian yang mendalam untuk mencermati
fenomena-fenomena dan aspek-aspeknya secara komprehensif. Meskipun demikian
sulit, tetapi evaluasi kurikulum adalah sesuatu yang menarik dan penting untuk
dilakukan.[2]
B. Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian dari penilaian?
2. Apakah
pengertian dari evaluasi kurikulum?
3. Bagaimanakah
tujuan dan fungsi evaluasi kurikulum?
4. Apa
sajakah aspek-aspek yang dievaluasi?
5. Bagaimanakah
prinsip evaluasi kurikulum?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Penilaian
Penilaian program pendidikan atau penilaian
kurikulum menyangkut penilaian terhadap tujuan pendidikan, isi program,
strategi pelaksanaan program, dan sarana pendidikan. Penilaian proses belajar
mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola
interaksi guru siswa, dan keterlaksanaan program belajar mengajar.[3]
Belajar dan mengajar sebagai suatu proses mengandung
tiga unsur yang dapat dibedakan, yakni tujuan pengajaran (instruksional),
pengalaman proses belajar mengajar dan hasil belajar.
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian sebagai proses
menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga
suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat
mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ketentuan atau ukuran yang
jelas bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang
dinamakan kriteria. Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri
penilaian adalah adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria
sebagai dasar untuk membandingkan antara kenyataan dengan criteria.
Perbandingan bias bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif.[4]
Dengan demikian, inti penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai
kepada objek tertentu berdasarkan suatu criteria tertentu.
Sejalan dengan pengertian di atas maka penilaian
berfungsi sebagai[5] :
a) Alat
untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka
penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
b) Umpan
balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam
hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru, dll.
c) Dasar
dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam
laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam
berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
Sedangkan tujuan
penilaian adalah untuk :
a) Mendeskrisikan
kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekurangannya
b) Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah/madrasah, yakni
seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa kea rah
tujuan pendidikan yang diharapkan.
c) Menentukan
tindak lanjut hasil belajar
d) Memberikan
pertanggung jawaban dari pihak sekolah/madrasah kepada pihak-pihak yang
berkepentingan.
B. Pengertian Evaluasi Kurikulum
Evaluasi dalam pendidikan dapat diartikan sebagai
suatu proses dalam usaha untuk mengumpulkan informasi yang dapat digunakan
sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan akan perlu tidaknya
memperbaiki sistem pembelajaran sesuai dengan tujuan yang akan ditetapkan.
kurikulum pendidikan merupakan bagian penting dalam pengembangan kurikulum
sehingga kurikulum tak pernah statis, melainkan terus berubah dan bersifat
dinamis dalam rangka memberikan kontribusi maksimal menghadapi tantangan-tantangan
dan tuntutan kehidupan dewasa ini yang berkenaan dengan mutu, relevansi,
efisiensi dalam sistem penyampaian. Implikasi dari tuntutan dan kondisi yang
demikian menuntut evaluasi kurikulum karena evaluasi kurikulum memegang peranan
penting dalam penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya dan pengambilan
keputusan dalam kurikulum pada khususnya.[6]
Evaluasi adalah proses interaksi, deskripsi, dan
pertimbangan (judgment) untuk menemukan hakikat dan nilai dari suatu hal
yang di evaluasi yaitu kurikulum.[7]
Evaluasi adalah langkah untuk menentukan keberhasilan suatu kurikulum.
Sekaligus menemukan kelemahan yang ada pada proses tersebut untuk diperbaiki.[8]
Oleh karena itu, evaluasi kurikulum memiliki peran penting dalam menentukan
kebijakan pendidikan pada umumnya maupun dalam mengambil keputusan dalam
menentukan kurikulum yang digunakan dalam pelaksanaan pendidikan. Menurut
Sukmadinata (1999) evaluasi kurikulum pada dasarnya adalah suatu proses untuk
mengecek keberlakuan kurikulum yang harus diterapkan dalam empat tahap, tahap
pertama, evaluasi terhadap tujuan dan kompetensi, tahap kedua evaluasi terhadap
pelaksanaan, tahap ketiga evaluasi terhadap efektivitas, dan tahap keempat
evaluasi terhadap hasil.[9]
Menurut Michael Scriven, seperti yang dikutip oleh
Nur Giantoro, mengemukakan bahwa proses penilaian terdiri dari tiga komponen[10],
yaitu pengumpulan informasi, pembuatan pertimbangan, dan pembuatan keputusan.
Ia mengartikan evaluasi ialah sebagai “proses memperoleh informasi,
mempergunakannya sebagai bahan pembuatan pertimbangan, dan selanjutnya sebagai
dasar pembuatan keputusan.
Kurikulum penting untuk di evaluasi dan dikembangkan
secara baik dan berkelanjutan, yang memacu para pelaksana kurikulum di sekolah
yang siap pakai, aktif dan kreatif serta mampu menyesuaikan diri dengan situasi
dan kondisi lembaga pendidikan yang ada di dalamnya.[11]
Evaluasi kurikulum merupakan salah satu bagian dari
evaluasi pendidikan yang memusatkan perhatian pada program-program pendidikan
untuk peserta didik. Kurikulum PAI memerlukan evaluasi sebagai bahan perbaikan
dan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, yang
bebarengan dengan lajunya perkembangan zaman dan tuntutan kehidupan.[12]
Penilaian dan Evaluasi kurikulum di Madrasah meliputi evaluasi program PAI,
evaluasi pengembangan kurikulum PAI, dan evaluasi proses pembelajaran.
1. Evaluasi Program PAI
Morisson
dan Hamalik menjelaskan bahwa evaluasi adalah mempertimbangkan sesuatu
berdasarkan seperangkat criteria yang disepakati dan dapat
dipertanggungjawabkan. Terkait dengan pelaksanaan kurikulum dalam pembelajaran,
evaluasi program PAI di Sekolah/Madrasah dapat dipahami sebagai upaya
peningkatan mutu pembelajaran PAI,[13]
yang dalam hal ini dilakukan oleh guru PAI dan kepala sekolah. Evaluasi program
terdiri atas tujuan kurikulum,, kesesuaian antara program dan kenyataan, dan
pedoman pelaksanaan kurikulum. Penilaian ini bertujuan untuk melihat kesesuaian
antara program/kurikulum ideal (kurikulum KTSP yang telah dibakukan) dan
pelaksana program/kurikulum actual yang diimplementasikan guru di depan kelas.
Guru
PAI sebagai pelaksana kurikulum berkepentingan melakukan evaluasi kurikulum
dengan melakukan penilaian hasil belajar peserta didik untuk melihat sejauh
mana keberhasilan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Selanjutnya
hasil penilaian dianalisa untuk mengetahui keefektifan program yang telah
dikembangkan. Informasi yang diperoleh menjadi umpan balik bagi pelaksanaan dan
pengembangan kurikulum lebih lanjut.
2. Evaluasi Pengembangan Kurikulum PAI
Pelaksanaan
kurikulum PAI di Madrasah dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terhadap
peserta didik dengan membantu memecahkan permasalahan mereka agar pertumbuhan
dan perkembangan berjalan secara optimal. Untuk itu, kurikulum pembelajaran
harus dikembangkan, direncanakan, dan dianalisa sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, kondisi social budaya
masyarakat setempat, dan kondisi peserta didik.
3. Evaluasi Proses Pembelajaran
Guru
sebagai pelaksana kurikulum mempunyai peran penting dalam evaluasi kurikulum.
Peranan guru sangat penting dalam evaluasi proses pembelajaran karena demi
tercapainya tujuan pembelajaran yang diharapkan.[14]
Evaluasi tersebut meliputi metode pembelajaran dan sarana prasarana yang
dibutuhkan dalam pembelajaran, karena sebaik apapun perencanaan dan
pengembangan kurikulum yang dilakukan di satuan pendidikan, pada akhirnya
keberhasilan pelaksanaannya tergantung pada guru sebagai pelaksana di dalam
kelas. Dengan demikian guru harus sangat paham tentang apa yang sepantasnya
disampaikan dan bagaimana metode yang paling tepat sesuai dengan situasi kelas
yang dihadapi.
C. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kurikulum
Kurikulum memerlukan evaluasi sebagai bahan
perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.[15]
yang berbarengan dengan lajunya perkembangan zaman dan tuntutan kehidupan
secara berkelanjutan. Ini dilakukan karena kurikulum dipandang sudah tidak
relevan dengan kebutuhan peserta didik, yang implikasinya harus selalu dijaga
antara relevansi dengan kebutuhan. Evaluasi kurikulum dapat didekati melalui
dua dimensi: dimensi program pendidikan, yaitu kurikulum ideal yang telah
disusun dalam bentuk kurikulum KTSP beserta pedoman pelaksanaannya, dan dimensi
pelaksanaan kurikulum di sekolah atau kurikulum actual. Evaluasi kurikulum yang
ideal adalah kurikulum yang menilai sejauh mana kurikulum mampu mengantarkan
peserta didik dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi pelaksanaan
kurikulum berjalan secara optimal sehingga memungkinkan tercapainya tujuan yang
telah ditetapkan atau tidak.
Dengan evaluasi kurikulum dapat diketahui sejauh
mana keoptimalan sasaran yang ingin dicapai sehingga dapat diperoleh umpan
balik tentang kurikulum dan pelaksanannya dalam pembelajaran. Dengan demikian
evaluasi kurikulum dilakukan untuk mencapai tujuan:[16]
1) Mengetahui
kelemahan-kelemahan pelaksanaan kurikulum yang telah ditetapkan, yang kemudian
dilakukan pengembangan (perbaikan) agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
dapat tercapai.
2) Memperoleh
informasi mengenai pelaksanaan kurikulum di sekolah, dimana informasi itu akan
bermanfaat sebagai dasar pertimbangan bagi pengambil keputusan untuk memecahkan
masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan kurikulum
3) Secara
khusus untuk memperoleh jawaban atas kelengkapan komponen kurikulum di sekolah/madrasah,
efektivitas pelaksanaa kurikulum, efektinitas penggunaan sarana penunjang,
tingkat pencapaian hasil belajar ditinjau dari kesesuaian dengan tujuan dan
dampak pelaksanaan kurikulum, baik positif maupun negatif.
Hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan guru dalam
mengembangkan kurikulum secara berkelanjutan sehingga dapat membantu
perkembangan peserta didik, memilih bahan, metode, alat bantu pelajaran, serta
menentukan cara penilaian. Evaluasi kurikulum merupakan salah satu bagian dari
evaluasi pendidikan yang memusatkan perhatian pada program-program pendidikan
bagi peserta didik.[17]
D. Aspek Kurikulum yang Dievaluasi
Evaluasi kurikulum merupakan bagian penting dalam
pengembangan kurikulum berkelanjutan karena kurikulum merupakan bagian dari
pendidikan dalam mengantarkan peserta didik mencapai tujuan yang diharapkan.[18]
Oleh karena itu pelaksanaan pendidikan di sekolah/madrasah merupakan bagian
penting dalam upaya mempersiapkan hidup dan kehidupan bagi peserta didik,
masyarakat, orang tua, dan termasuk pekerjaan mendatang yang dilakukan dalam
bermacam-macam kondisi social dan ekonomi yang telah dirancang menggunakan
kurikulum.
Terkait dengan aspek-aspek yang akan dievaluasi,
maka perlu ditentukan kegiatan evaluasi yang akan dilakukan.[19]
1. Evaluasi
terhadap tingkat ketercapaian tujuan yang telah dirumuskan
2. Evaluasi
terhadap tugas-tugas pengajaran yang telah dilaksanakan
3. Evaluasi
terhadap rumusan materi (program) pengajaran
4. Evaluasi
terhadap keterlibatan orang tua dalam membantu putra-putrinya dalam belajar
5. Mengadakan
kegiatan pengamatan
6. Studi
terhadap peserta didik yang menemui kegagalan belajar
7. Evaluasi
terhadap sistem penyajian (metode-metode mengajar yang digunakan dalam
menyajikan materi pembelajaran)
8. Evaluasi
terhadap pemberian bimbingan kepada peserta didik yang dilakukan oleh guru.
9. Studi
terhadap kemampuan peserta didik secara perorangan.
Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana
proses pemblajaran dapat memberikan hasil yang berupa perubahan tingkah laku
secara optimal. Evaluasi juga dilakukan terhadap metode dan strategi
pembelajaran yang digunakan. Adapun tujuannya untuk mengetahui efektivitas
penggunaan metode dan strategi pembelajaran serta perbaikan peningkatan pada
kekurangan-kekurangan yang muncul saat dilakukan implementasi kurikulum dalam
pembelajaran.
Permasalahan yang harus dipahami bahwa kurikulum
merupakan a plan for learning
dalam pendidikan yang dituntut mampu
menjamin relevansi yang setinggi-tingginya dengan kebutuhan masyarakat umum
dalam mempersiapkan dirinya untuk dapat bekerja secara produktif. Kurikulum
merupakan alat yang ampuh dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia
yang dilakukan melalui pembelajaran.[20]
Kurikulum harus disesuaikan dengan perubahan zaman,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologo, serta disesuaikan dengan kebutuhan
kondisi dan tuntutan masyarakat setempat, baik dalam pengembangan maupun dalam
pelaksanaannya.[21]
Oleh karena itu kurikulum tidak pernah statis, melainkan senantiasa berubah dan
bersifat dinamis. Betapapun kita menghendaki agar kurikulum berada dalam
keadaan menetap sebagaimana yang telah digariskan dalam pedoman kurikulum,
namun adanya pengaruh dan tantangan yang timbul dalam lingkungan pendidikan
maupun dari luar pendidikan secara makro, menyebabkan kurikulum yang ada harus
bisa menyesuaikan dengan keadaan agar mampu memenuhi permintaan dari semua
dimensi kehidupan. Agar kurikulum mampu berperan sebagai alat pendidikan, maka
harus dilakukan evaluasi secara
berkelanjutan dengan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.
E. Prinsip Evaluasi Kurikulum
Sasaran utama pelaksanaan penilaian dan evaluasi
ditujukan untuk mengetahui sampai sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.[22]
Tujuan merupakan acuan dari seluruh komponen dalam kurikulum. Baik komponen
bahan, metode, maupun evaluasi.
Evaluasi atau penilaian kurikulum merupakan salah
satu bagian dari evaluasi pendidikan yang memusatkan perhatian kepada
program-program pendidikan untuk peserta didik. Dalam menilai suatu kurikulum,
baik kurikulum dalam pengertian program tertulis dalam buku kurikulum (ideal)
maupun kurikulum yang terlaksana (aktual) ada beberapa prinsip yang harus
diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijadikan dasar dan pertimbangan
untuk menentukan kriteria-kriteria atau indikator penilaian kurikulum. Konsep
dan pemikiran yang ada dalam setiap prinsip hendaknya dijadikan tolak ukur
berhasil tidaknya suatu kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan. Adapun prinsip-prinsip evaluasi kurikulum yang dimaksud adalah
sebagai berikut:[23]
a. Evaluasi
kurikulum merupakan proses berkelanjutan yang menuntut perubahan pada sistem
instruksional di lingkungan sekolah/madrasah untuk memenuhi program yang
diharapkan.
b. Evaluasi
kurikulum merupakan proses kerjasama dengan melibatkan aktif para pemangku
kepentingan
c. Evaluasi
kurikulum merupakan proses melakukan penilaian dan melaksanakan perbaikan
kurikulum
d. Evaluasi
kurikulum merupakan proses perbaikan
aspek-aspek tertentu dalam sistem pendidikan yang berlaku.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penilaian program pendidikan atau penilaian
kurikulum menyangkut penilaian terhadap tujuan pendidikan, isi program,
strategi pelaksanaan program, dan sarana pendidikan.
Menurut Sukmadinata (1999) evaluasi kurikulum pada
dasarnya adalah suatu proses untuk mengecek keberlakuan kurikulum yang harus
diterapkan dalam empat tahap, tahap pertama, evaluasi terhadap tujuan dan
kompetensi, tahap kedua evaluasi terhadap pelaksanaan, tahap ketiga evaluasi
terhadap efektivitas, dan tahap keempat evaluasi terhadap hasil.
Tujuan dari evaluasi kurikulum antara lain:
1)
Mengetahui
kelemahan-kelemahan pelaksanaan kurikulum yang telah ditetapkan,
2)
Memperoleh
informasi mengenai pelaksanaan kurikulum di sekolah,
3)
Secara khusus
untuk memperoleh jawaban atas kelengkapan komponen kurikulum di sekolah/madrasah,
Terkait dengan aspek-aspek yang akan dievaluasi,
maka perlu ditentukan kegiatan evaluasi yang akan dilakukan.
1.
Evaluasi
terhadap tingkat ketercapaian tujuan yang telah dirumuskan
2.
Evaluasi
terhadap tugas-tugas pengajaran yang telah dilaksanakan
3.
Evaluasi
terhadap rumusan materi (program) pengajaran
Adapun prinsip-prinsip evaluasi kurikulum yang
dimaksud adalah sebagai berikut:
e. Evaluasi
kurikulum merupakan proses berkelanjutan yang menuntut perubahan pada sistem
instruksional di lingkungan sekolah/madrasah untuk memenuhi program yang
diharapkan.
f. Evaluasi
kurikulum merupakan proses kerjasama dengan melibatkan aktif para pemangku
kepentingan
g. Evaluasi
kurikulum merupakan proses melakukan penilaian dan melaksanakan perbaikan
kurikulum
h. Evaluasi
kurikulum merupakan proses perbaikan
aspek-aspek tertentu dalam sistem pendidikan yang berlaku
B. Saran
Penilaian
dan evaluasi kurikulum di Madrasah sangat perlu untuk dilaksanakan. Selanjutnya hasil penilaian dan evaluasi kurikulum sangat
berguna bagi guru, karena dapat dijadikan dasar dan petunjuk untuk memperbaiki,
menyempurnakan, dan mengembangkan kurikulum yang menjadi tanggung jawabnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ali, Mohammad,
1992, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung: CV. Sinar Baru Offset.
Furchan,
Arief. 2005. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi
Agama Islam. Yoyakarta: PUSTAKA PELAJAR.
Hamalik,
Oemar, 2008, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Munir, 2010, Kurikulum
Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bandung: Alfabeta
Raharjo,
Rahmat, 2013, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Yogyakarta:
Azzagrafika.
Raharjo, Rahmat. 2010. Inovasi
Kurikulum Pendidikan Agama Islam: Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran.
Yogyakarta: Magnum Pustaka
Sudjana, Nana,
2006, Penilaian Hasil Proses Belajar
Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Zaini, Muhammad, 2009, Pengembangan Kurikulum, Yogyakarta: Teras
[1] Muhammad Zaini, Pengembangan
Kurikulum. (Yogyakarta: TERAS, 2009), hal 141
[2] Ibid. hal 141
[3] Lihat Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses
Belajar Mengajar. (Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA. 2006), hal. 2
[4] Perbandingan
bersifat mutlak artinya hasil perbandingan tersebut menggambarkan posisi objek
yang dinilai ditinjau dari criteria yang berlaku. Sedangkan perbandingan
bersifat relatif artinya hasil perbandingan lebih menggambarkan posisi suatu
objek yang dinilai terhadap objek lainnya lainnya dengan bersumber pada
criteria yang sama.( Lihat Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar.
(Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA. 2006), hal. 3
[5] Ibid, hal. 4
[6] Rahmat Raharjo, Pengembangan
dan Inovasi Kurikulum. (Yogyakarta: Azzagrafika. 2013), hal. 145
[8] Lihat Munir. Kurikulum Berbasis Teknologi
Informasi dan Komunikasi. (Bandung: ALFABETA, 2010),Hal. 106
Evaluasi adalah suatu
proses interaksi, deskripsi, dan pertimbangan (judgment) untuk menemukan
hakikat dan nilai dari suatu hal yang dievaluasi, dalam hal ini kurikulum.
Evaluasi kurikulum sebenarnya dimaksudkan untuk memperbaiki substansi
kurikulum, prosedur implementasi, metode instruksional, serta pengaruhnya pada
belajar dan perilaku siswa. Pertimbangan penting lainnya bagi evaluator kurikulum
adalah evaluasi formatif (untuk perbaikan program), dan evaluasi
sumatif untuk memutuskan melanjutkan program yang dievaluasi atau
menghentikannya dengan program lain. Lihat Oemar Hamalik. Dasar-dasar
Pengembangan Kurikulum. (Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA. 2008), hal 191
[9] Arief Furchan. Pengembangan Kurikulum
Berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi Agama Islam. (Yoyakarta: PUSTAKA
PELAJAR. 2005), hal.103
[11] Ibid, hlm 144
[12] Lihat Rahmat Raharjo, Inovasi
Kurikulum Pendidikan Agama Islam: Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran.
(Yogyakarta: Magnum Pustaka. 2010), hal 160
[13] Ibid, hlm 160
[14] Ibid, hlm 162
Untuk mengetahui
sejauh mana efektifitas pembelajaran perlu dilakukan penilaian proses .
penilaian proses bertujuan untuk: (a) mengetahui dna meramalkan rencana dan
pelaksanannya; (b) memperoleh informasi berbagai kegiatan program sebagai bahan
dalam mengambil keputusan, seperti perbaikan, penyempurnaan, dan pengembangan
program.( Lihat Rahmat Raharjo, Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam:
Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. (Yogyakarta: Magnum Pustaka.
2010), hal 163 )
[16] Ibid, hlm. 149
[17] Ibid, hlm. 150
Peran guru sangat
penting dalam evaluasi kurikulum demi tercapainya tujuan pembelajaran yang
diharapkan. (Lihat Rahmat Raharjo, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum.
(Yogyakarta: Azzagrafika. 2013), hal. 150)
Adapun aspek lain
yang perlu dievaluasi adalah keterkaitan antara materi pembelajaran dengan
tujuan sehingga dapat memberikan pengalaman belajar bagi peserta didik.
Evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui relevansi materi pembelajaran dengan
perbedaan ataupun perkembangan individu secara psikologi sehingga dapat terjadi
perubahan perilaku secara optimal. (Lihat Rahmat Raharjo, Pengembangan dan
Inovasi Kurikulum. (Yogyakarta: Azzagrafika. 2013), hal. 152)
[20] Ibid, hlm 153
[21] Ibid, hlm 154
[22] Lihat Mohammad Ali, Pengembangan
Kurikulum di Sekolah. (Bandung: CV Sinar Baru. 1992), hal. 127
[23] Lihat
Rahmat Raharjo, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. (Yogyakarta:
Azzagrafika. 2013), hal. 152