PENILAIAN DAN EVALUASI KURIKULUM DI MADRASAH
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Individu Semester
V A
Program Strata Satu Fakultas Tarbiyah
Mata Kuliah Kurikulum PAI di Madrasah
Dosen Pembimbing
Dr. H. Rahmat
Raharjo, M.Ag
Disusun Oleh:
MUHAMMAD IQBAL
ATOURROHMAN
NIM.2114219
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NAHDLATUL ULAMA
( STAINU ) KEBUMEN
2013
KATA PENGANTAR
Bismillah,
dengan menyebut nama Allah SWT, kami awali dalam penulisan makalah ini dengan
harapan semoga Dia senantiasa menunjukan jalan-Nya kepada kita semua sebagai
umat-Nya.
Tak lupa,
sholawat disetai salam Allah semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Akhir
zaman, penutup para nabi, beliau Nabi Muhammad SAW yang kita harapkan
syafa’atnya kelak dihari akhir.
Makalah ini
kami buat dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Kurikulum PAI di
Madrasah” Semester V/ PAI / S.1 di Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul
Ulama (STAINU) Kebumen tahun 2013.
Terima kasih
kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini
dapat tersusun dengan baik, terutama kepada beliau Dr. H. Rahmat Raharjo
Syatibi, M.Ag. selaku Dosen Pengampu mata kuliah “Kurikulum PAI di
Madrasah” yang memberikan kami perubahan dalam berpikir dan melangkah.
Kepada
teman-teman satu pejuangan ( V.A ) , canda tawa dalam bergaul, berdiskusi, dan
tukar pikiran akan selalu kami kenang.
Harapan kami,
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan mahasiswa pada khususnya
dan para pembaca pada umumnya.
Dalam
penyusunan makalah ini, kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan dan
kesalahan. Untuk itu, segala saran maupun kritik dari pembaca sangat kami
nantikan untuk menyempurnakan makalah ini.
Kebumen, ……………... 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
|
HALAMAN JUDUL
|
i
|
|
|
KATA PENGANTAR
|
ii
|
|
|
DAFTAR ISI
|
iii
|
|
|
BAB I PENDAHULUAN
|
|
|
|
|
A.
Latar
Belakang Masalah
|
1
|
|
|
B.
Rumusan
Masalah
|
2
|
|
|
C.
Tujuan
Penulisan
|
2
|
|
BAB II PEMBAHASAN
|
|
|
|
|
A.
Pengertian Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di
Madrasah
|
3
|
|
|
B.
Prinsip Evaluasi Kurikulum di Madrasah
|
5
|
|
|
C.
Tujuan dan fungsi Evaluasi Kurikulum di
Madrasah
|
6
|
|
|
D.
Bentuk Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di
Madrasah
|
7
|
|
|
E.
Teknik Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di
Madrasah
|
8
|
|
BAB III PENUTUP
|
|
|
|
|
A.
Kesimpulan
|
11
|
|
|
B.
Saran
|
11
|
|
DAFTAR PUSTAKA
|
12
|
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Menilai
kurikulum sebenarnya bukan hanya semata- mata di lakukan terhadap salah satu
komponen saja. Melainkan terhadap
seluruhkomponen, baik tujuan, bahan, organisasi, metode, maupun proses
evaluasi itu sendiri.[1]
Evaluasi
terhadap tujuan berkaitan dengan kelayakannya sebagai sasaran maupun arah yang
hendak di tuju dan dicapai. Karena tujuan memiliki landasan, patut di
pertanyakan , apakah dalam menentukan tujuan digunakan landasan yang kokoh. Tujuan itu juga
merupakan harapan dan keinginan, patut pula di pertanyakan dalam hal ini apakah
harapan masyarakat (restrichtions) atau hanya harapan perancangan kurikulum saja. apakah harapan itu
di capai, atau hanya sekedar harapan yang muluk–muluk yang hanya indah di
pendengaran saja. Hambatan apa yang di perkirakan muncul dalam mencapai tujuan
itu, masih banyak lagi pertanyaan–pertanyaan yang dapat di ajukan dalam menilai
suatu tujuan kurikulum.[2]
Sebagaimana tujuan, jenis pengalaman balajar
yang dijadikan isi kurikulum pun perlu di lakukan penilaian. Penilaian itu
tentunya di dasarkan pada kesesuaian bahan dengan tujuan, kesesuaian bahan
dengan landasan psikologis baik belajar maupun perkembangan individu.
Bahan yang tidak sesuai dangan tujuan tidak dapat diharapkan memberi bekal
pengalaman belajar yang berarti sebagai mana di harapkan. Demikian pula ketidak
sesuaian dengan prisip psikologi, menyebabkan tidak dapat terjadi perubahan perilaku
yang optimal.[3]
Mengenai evaluasi itu sendiri, kita dapat
melakukan penilaian terhadap prosedur, teknik,serta materi yang di evaluasi.
Karena ketiga hal itu mewarnai hasil evaluasi yang di lakukan, baik mengenai
validitas (kesahihan), reliabilitas (keterandalan), signifikansi (keterpercayaan), maupun obyektivikasi. Disamping itu, oleh
sebab dampak hasil pendidikan bukan hanya di rasakan oleh anak didik, atau
sekolah semata–mata, maka penilaian sepatutnya bukan hanya dilakukan oleh
sekolah, tetapi juga oleh para pemakai lulusan.[4]
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat diambil beberapa
rumusan masalah diantaranya:
1.
Apa itu Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di
Madrasah?
2.
Apakah Tujuan, Fungsi, Prinsip, Bentuk, serta
Teknik Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di Madrasah?
C.
Tujuan
Penulisan
Salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar
sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan melalui
penilaian dan evaluasi kurikulum. Dalam penilaian dan evaluasi kurikulum di
madrasah, aspek-aspek yang berkenaan dengan pemilihan teknik penilaian dan
evaluasi, serta pemanfaatan data hasil
evaluasi sangat berpengaruh terhadap kualitas lulusan. Oleh sebab itu,
kemampuan para guru dan calon guru dalam aspek-aspek tersebut mutlak
diperlukan.
Makalah ini kami buat dengan tujuan membantu para dosen, guru, dan siapa
saja yang berminat membacanya untuk dijadikan sebagai acuan atau minimalnya
dapat menambah wawasan baru tentang pengertian Tujuan, Fungsi, Prinsip, Bentuk,
serta Teknik Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di Madrasah.
Mudah-mudahan hadirnya makalah ini ada
manfaatnya bagi para pendidik maupun calon pendidik khususnya dan para pembaca
pada umumnya yang menaruh perhatian terhadap pendidikan dan pengajaran di
sekolah.
A. Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di Madrasah
Untuk
dapat menentukan tercapai tidaknya tujuan pendidikan dan pengajaran perlu
dilakukan usaha atau tindakan penilaian dan evaluasi. Penilaian dan evaluasi
pada dasarnya adalah memberikan pertimbangan atau harga atau nilai berdasarkan
kriteria tertentu. Tujuan tersebut dinyatakan dalam rumusan tingkah laku yang
diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan kurikulum yang diterapkan pada madrasahnya.[5]
Ditinjau dari
sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek
sesuatu.[6]
Penilaian (assessment)
adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan baragam alat penilaian untuk
memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar siswa dapat mencapai
kompetensi minimal yang telah ditentukan.
Pengertian
diatas menunjukan bahwa penilaian merupakan suatu proses untuk menggambarkan
perubahan dari diri siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. Proses
memberi arti bahwa penilaian dilakukan secara terus menerus dan
berkesinambungan, dengan cara tertentu, sehingga mendapat hasil sesuai yang
diharapkan.
Secara khusus,
dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui
kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar,
memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan
kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang
penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru,
serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat
keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan
yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Sedangkan
menurut Permendiknas No. 20 Tahun 2007, Penilaian Pendidikan adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar
peserta didik.[7]
Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan berbagai
mecam teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan tau
kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan
tingkat perkembangna peserta didik. Ini menunjukan bahwa penilaian yang
digunakan dalam pembelajaran adalah penilaian kelas.
Penilaian dan evaluasi kurikulum di madrasah merupakan bagian penting dalam pengembangan kurikulum sehingga
kurikulum tak pernah statis, melainkan terus berubah dan bersifat dinamis dalam
rangka memberikan kontribusi maksimal menghadapi tantangan-tantangan dan
tuntutan kehidupan dewasa ini yang berkenaan dengan mutu, relevansi, efisiensi
dalam sistem penyampaian.[8]
Implikasi dari tuntutan dan kondisi yang demikian menuntut evaluasi kurikulum
karena evaluasi kurikulum memegang peranan penting dalam penentuan kebijakan
pendidikan pada umumnya, dan pengambilan keputusan dalam kurikulum pada
khususnya.[9]
Evaluasi
kurikulum merupakan salah satu bagian dari evaluasi pendidikan yang memusatkan
pada program-program pendidikan untuk peserta didik.[10] Hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan para pengembang kurikulum
dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan model kurikulum yang
digunakan. Dengan kata lain, kurikulum akan berperan sebagai alat pendidikan
jika sanggup mengubah dirinya dan mampu menyesuaikan dirinya dengan perubahan
yang ada sehingga dapat digunakan untuk memahami dan membantu prkembangna
siswa, memilih bahan pelajaran, cara penilaian, serta fasilitas pendidikan
lainnya.[11]
Evaluasi merupakan suatu proses penyediaan
informasi yang menentukan sejauh mana tujuan, isi, dan keefektifan program
pendidikan dapat dicapai dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam
mengambil keputusan serta penyusunan program selanjutnya. Oleh karena itu
evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan penilaian, pengukuran, ataupun tes.
Penilaian, pengukuran, dan evaluasi bersifat hierarki karena evaluasi didahului
dengan penilaian (assessment), sedang penilaian didahului dengan
pengukuran. Pengukuran diartikkan sebagai kegiatan membandingkan hasil
pengamatan dengan kriteria. Penilaian merupakan kegiatan menafsirkan dan
mendiskripsikan hasil pengukuran, sedang evaluasi merupakan penetapan nilai
atau implikasi perilaku.
B. Prinsip Penilaian Evaluasi Kurikulum
Sasaran utama pelaksanaan penilaian di tujukan untuk
mengetahui sampai sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan yang sudah di
tetapkan. Tujuan merupakan acuan dari seluruh komponen dalam kurikulum. Baik
komponen bahan, metode maupun evaluasi. Apa yang di pelajari siswa agar memperoleh
pengalaman sesuai dengan tujuan tercermin dari kurikulum. Jadi, luas dan dalamnya isi kurikulum bergantung kepada banyak di tentukan oleh tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian bila ingin di ketahui apakah tujuan itu tercapai dengan seluruhnya atau tidak, maka seluruh bahan menjadi dasar
melakukan evaluasi.[12]
Dalam pelaksanaan evaluasi kadang–kadang di pengaruih oleh faktor subyektif
guru. Bila ini terjadi maka hasil evaluasi tidak dapat menggambarkan keadaan
sebenarnya dari hasil yang dicapai. Dengan demikian, bila diinginkan hasil
evaluasi dapat menggambarkan hasil yang sebenarnya dari hasil belajar atau
hasil kurikulum, maka evaluasi perlu dilakukan secara obyektif.[13]
Berdasarkan penjelasan diatas, dalam melakukan evaluasi
kurikulum perlu di pegang prinsip–prinsip sebagai berikut:
1.
Evaluasi menuju pada tujuan.
2.
Evaluasi bersifat komprehensif atau menyeluruh.
3.
Evalusi di laksanakan secara obyektif.
a. Tujuan Sebagai Acuan dan Evaluasi
Agar evaluasi sesuai dan dapat mencapai sasaran, maka evaluasi
harus mengacu kepada tujuan. Tujuan sebagai acuan ini harus di rumuskan
terlebih dahulu sehingga dengan jelas menggambarkan apa yang hendak di capai.
b. Seluruh Bahan Harus di Cakup dalam Evaluasi
Luas dan dalamnya bahan harus di sesuaikan dengan tujuan.
Bila tujuan itu menentukan luas dan banyak bahan, akibatnya akan banyak sekali
bahan yang harus di nilai dalam pencapaian tujuan.
c. Hasil Sebenarnya Merupakan Dasar Kajian
Maksud utama yang dikandung dalam pelaksanaan evaluasi
kurikulum adalah sebagai dasar untuk memberikan balikan atau feedback. Oleh karena itu evaluasi harus dilakukan terus menerus. Tujuannya pun
tidak sekedar menentukan indeks kemampuan atau nilai kepada siswa.
Berdasarkan kepada ketiga prinsip di atas,
ternyata pelaksanaan evaluasi merupakan sesuatu kegiatan yang sangat besar
artinya dalam pengembangan kurikulum. Agar data yang di peroleh dapat di jadikan dasar feedbeck dalam
kurikulum, maka alat yang di gunakan dalam evaluasi harus memenuhi kriteria
sebagai berikut:
1.
Alat evaluasi harus sesuai dengan tujuan
yang hendak di capai.
2.
Alat yang di gunakan harus terpercaya (valid)
3.
Alat yang di gunakan harus terandalkan (reliabe)
4.
Alat evaluasi harus signifikan atau dapat di
percaya
Keempat kriteria tersebut harus dapat di capai bila alat yang di gunakan
bersifat baku (standardized).[14]
C. Tujuan Dan Fungsi Evaluasi Kurikulum
Kurikulum memerlukan evaluasi sebagai bahan
perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat,
yang berbarengan dengan perkembangan zaman dan tuntutan kehidupan secara
berkelanjutan. Ini dilakukan karena kurikulum dipandang sudah tidak relevan
dengan kebutuhan peserta didik, yang implikasinya harus selalu dijaga antara
relevansi kebutuhan. Evaluasi kurikulum merupakan langkah menentukan
keberhasilan melaksanakan pendidikan yang telah di lakukan oleh sekolah atau madrasah, yang sekaligus
untuk menemukan kelemahan yang ada untuk di perbaiki. Oleh karena itu, evaluasi
kurikulum memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan pendidikan pada
umumnya maupun mengambil keputusan dalam menetukan kurikulum yang di gunakan
dalam pelaksanaan pendidikan.[15]
Dengan
evaluasi kurikulum dapat diketahui sejauh mana keoptimalansasaran yang ingin
dicapai sehingga dapat diperoleh umpan balik tentang kurikulum dan
pelaksanaanya dalam pembelajaran. Berdasarkan umpan balik tersebut dilakukan
perbaikan pada aspek yang kurang tepat dan pengembangan pada aspek yang sudah
baik.[16]
Dengan demikian evaluasi kurikulum dilakukan untuk mencapai tujuan:
1. Mengetahui kelemahan pelaksanaan kurikulum yang telah ditetapkan, yang
kemudian dilakukan pengembangan (perbaikan).
2. Memperoleh informasi mengenai pelaksanaan kurikulum di madrasah, dimana
informasi itu bermanfaat sebagai dasar pertimbangan bagi pengambil keputusan
untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan kurikulum.
3. Secara khusus untuk memperoleh jawaban atas kelengkapan komponen kurikulum
di madrasah, efektifitas pelaksanaan kurikulum, efektifitas penggunaan sarana
penunjang, tingkat pelaksanaan hasil belajar ditinjau dari kesesuaian dengan
tujuan dan dampak pelaksanaan kurikulum, baik positif maupun negatif.
Hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan guru
dalam mengembangkan kurikulum secara berkelanjutan sehingga dapat membantu
perkembangan peserta didik, memilih bahan, metode, alat bantu, serta menentukan
cara penilaian.[17]
D.
Bentuk – Bentuk Pelaksanaan Evaluasi Kurikulum
Di lihat dari pelaksanaan dan tujuan, evaluasi
kurikulum dapat di bedakan menjadi dua macam, yaitu:
1. Evaluasi formatif, yakni evaluasi yang di laksanakan selama kurikulum itu di
gunakan dengan tujuan untuk menjadi dasar dalam perbaikan. Evaluasi ini dapat
di laksanakan terhadap pelaksanaan paket–paket program atau masing–masing mata
pelajaran dari suatu kurikulum atau terhadap pelaksanaan kurikulum secara
keseluruhan.[18]
2. Evaluasi sumatif, yakni evaluasi yang di laksanakan di akhir pelaksanaan
suatu kurikulum, seperti evaluasi kurikulum Madrasah Ibtidaiyah di laksanakan
setelah selesai (6 tahun) kurikulum itu di laksanakan, dengan tujuan untuk
mengetahui keberhasilan pelaksanaan kurikulum tersebut.[19]
Pengguna hasil evaluasi formatif berbeda
dengan hasil evaluasi sumatif. Bila kita lihat tujuanya, evaluasi formatif
adalah untuk menjadi dasar perbaikan. Oleh karena itu, pengguna hasil evaluasi
formatif adalah pengembangan kurikulum. Adapun tujuan evaluasi sumatif adalah
untuk menilai keberhasilan kurikulum.
Oleh karena itu pengguna evaluasi sumatif adalah sekolah yang melaksanakan
kurikulum itu sendiri, pengawas, guru, murid dan orang tua serta orang–orang atau ahli yang berkepentingan. Evaluasi
formatif ini sangat penting di lakukan untuk di jadikan dasar apakah kurikulum
itu perlu di langsungkan pelaksanaanya atau perlu di ganti.
Dalam prakteknya, seringkali kita sulit untuk
membedakan apakah evaluasi itu merupakan evaluasi formatif atau evaluasi sumatif. Hal ini di sebabkan,
kedua bentuk evaluasi tersebut bisa di laksanakan dengan cara yang sama. Yang membedakan keduanya adalah tujuan
di laksanakanya evaluasi tersebut. Bila tujuan yang dilaksanakan itu dasar
perbaikan, maka evaluasi itu termasuk formatif. Bila tujuanya adalah untuk mengetahui keberhasilanya, maka
evaluasi adalah sumatif. Jadi pada dasarnya kedua evaluasi itu sama-sama
penting, meskipun dalam kenyataanya kadang–kadang hanya evaluasi sumatif yang
di laksanakan. Hal ini pada
umumnya disebabkan kurang perhatianya para pengembang dan pelaksana kurikulum
terhadap kepentingan evaluasi itu sendiri.[20]
E.
Teknik – Teknik Pelaksanaan
Evaluasi
Pelaksanaan
evaluasi kurikulum dapat menggunakan dua macam teknik, yaitu:
1.
Teknik
Bukan Tes
2.
Teknik
Tes
Teknis bukan
tes, teknik bukan tes umumnya menggunakan alat – alat seperti:
1.
Wawancara
atau interview. Teknik wawancara ini dilakukan dengan mengadakan tanya jawab, baik secara
langsung atau media. Alat yang di gunakan adalah pedoman wawancara. Tentu saja
pedoman wawancara mengacu pada tujuan yang di tetapkan.
2.
Anket, angket adalah wawancara yang di lakukan
secara tertulis. Prinsip penggunaan data penyusunan alat sama dengan wawancara.
3.
Pengamatan atau Observasi. Di lakukan dengan
cara melakukan pengamatan terhadap kegiatan baik langsung atau tidak langsung.
Alat yang digunakan merupakan paduan observasi yang di bentuk dalam bentuk
checklist atau sekala penilaian.
4.
Daftar cek atau Checklist. Terdiri dari
sejumlah butir yang di gunakan untuk melakukan penilaian dengan membubuhkan cek
pada alat itu sesuai dengan keadaan yang di nilai.
5.
Sekala penilaian. Butir–butir yang dinilai
dibuatkan rentang nilai pada sekala. Setiap gejala yang muncul berdasarkan pada
butir itu dibuat penilaian.
Bentuk bukan tes banyak sekali digunakan dalam evaluasi
baik untuk tujuan formatif atau sumatif.
Teknik
Tes, teknik tes biasanya digunakan untuk menilai hasil atau produk kurikulum,
yang berupa hasil balajar siswa. Tes dilakukan dengan tes tertulis dan tes
perbuatan. Tes lisan dilakukan secara verbal. Ini terutama bertujuan untuk
menilai:
a. Kemampuan memecahkan masalah
b. Proses berpikir terutama mellihat hubungan sebab akibat
c. Menggunakan bahasa lisan
d. Kemampuan mempertanggung jawabkan pendapat atau konsep yang dikemukakan
Tes perbuatan adalah tes yang dilaksanakan
dengan jawaban menggunakan tindakan atau perbuatan. Ini banyak berfungsi
menilai psikomotor.
Tes ini terutama
bertujuan menilai kemampuan:
1. Manipulatif, yaitu kemampuan menggunakan alat
2. Manual, yaitu kemampuan melakukan
perbuatan berdasarkan petunjuk.
3. Non Verbal, kemampuan yang susah di ungkapkan secara verbal
4. Meningkatkan kesadaran diri tentang kemampuanya, sehingga menimbulkan
motivasi belajar
Teknik tertulis dilakukan secara tertulis baik
soal maupun jawabanya. Teknik ini mempunyai kegunaan yang sangat luas.
Bentuk–bentuk soal tes yang dapat digunakan
adalah tes essey (uraian) dan tes obyektif.
Pelaksanaan tes dapat menggunakan instrumen
yang berupa tes baku atau tes buatan guru. Acuan yang digunakan dapat berupa
acuan patokan ataupun acuan norma.
Untuk dapat melakukan
kurikulum sebaik–baiknya di perlukan sikap dan kemampuan guru
merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Ini sangat penting, sehingga dapat
diperoleh balikan pelaksanakan kurikulum berdasarkan kenyataan yang dihadapi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Evaluasi kurikulum sepatutnya dilakukan secara
komprehensif terhadap seluruh kompenennya. Secara garis besar evaluasi itu
dapat dilakukan pada dua hal, yaitu evaluasi terhadap proses dan evaluasi
terhadap hasil. Evaluasi proses bertujuan menilai sejauh mana kurikulum memberi
pengalaman belajar sesuai dengan tujuan. Penilaian jenis ini menggunakan
prinsip – prinsip evaluasi.
Prinsip – prinsip evaluasi tes kurikulum
adalah: 1) evaluasi mengacu pada tujuan, 2) bersifat komprehensif, dan 3)
dilaksanakan secara objektif.
Ditinjau dari pelaksanaan dan tujuan yang
hendak dicapai, bentuk – bentuk evaluasi meliputi: 1) evaluasi formatif, 2)
evaluasi sumatif. Alat yang digunakan ada kalanya menggunakan tes baku atau tes
tak baku. Acuan yang digukan bisa patokan (penilaian acuan patokan) dan bisa norma
kelompok (penilaian acuan norma).
Teknik penilaian yang di gunakan adalah bukan tes seperti
wawancara, angket, observasi, daftar cek, dan sekala penilaian; dan teknik tes
baik tertulis, lisan, maupun pengamatan. Teknik tes bisa dilakukan dengan menggunakan
tes obyektif dan bisa pula tes uraian.
B. Saran
Alhamdulillah,
walaupun dengan tertatih-tatih,
berkat do’a restu dan perjuangan, akhirnya makalah ini dapat kami
selesaikan.
Tentu saja masih jauh dari cukup dalam
tulisan yang kami rangkum. Namun demikian, makalah sederhana ini diharapkan
mampu memberikan sedikit pemahaman tentang “ Penilaian dan Evaluasi
Kurikulum di Madrasah” bagi
para pembaca umumnya dan kami sendiri khususnya.
Jika dalam makalah ini terdapat
kekeliruan dan kesalahan, teguran dan pembetulan baik saran ataupun kritik dari para
pembaca sangatlah kami nanti
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohammad, 1992, Pengembangan Kurikulum
di Sekolah, Bandung: CV. Sinar Baru Offset.
Furchan, Arief, Muhaimin, Agus Maimun, 2005, Pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi Agama Islam, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Hamalik, Oemar, 1993, Evaluasi Kurikulum, Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Hamalik, Oemar, 2008, Dasar-Dasar
Pengembangan Kurikulum, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Munir, 2010, Kurikulum Berbasis Teknologi
Informasi dan Komunikasi, Bandung: Alfabeta
Raharjo, Rahmat, 2013, Pengembangan dan
Inovasi Kurikulum, Yogyakarta: Azzagrafika.
Raharjo, Rahmat.
2010. Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam: Pengembangan Kurikulum dan
Pembelajaran. Yogyakarta: Magnum Pustaka
Sudjana, Nana, 1991, Pembinaan, dan Pengembangan Kurikulum di
Sekolah, Bandung: Sinar Baru.
Sudjana,
Nana, 1998, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Bandung: Penerbit Sinar
Baru Algensindo
Sudjana,
Nana, 2006, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
Zaini, Muhammad, 2009, Pengembangan Kurikulum,
Yogyakarta: Teras
[1]
Mohammad Ali, Pengembangan
Kurikulum di Sekolah (Bandung: CV. Sinar Baru, 1992), hlm. 125
[5]
Nana Sudjana, 1998, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Bandung:
Penerbit Sinar Baru Algensindo, Hal.111
[6]
Nana Sudjana, 2006, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, Hal. 3
[7]
Putusan pemerintah Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan (standar
penilaian ayat c)
[8]
Lihat Hamalik, Evaluasi Kurikulum
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 1993), hlm. vii
[9]
Rahmat Raharjo, Pengembangan dan
Inovasi Kurikulum (Yogyakarta: Azzagrafika, 2013), hlm. 145
[10]
Sudjana, Pembinaan dan
Pengembangan Kurikulum di sekolah (Bandung: Sinar Baru, 1991), hlm. 127
[11] Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum,
hal. 172. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
[12]Mohammad Ali, Pengembangan Kurikulum di
Sekolah (Bandung: CV. Sinar Baru, 1992), hlm. 127
[14] Ibid, hlm.
127
[15] Rahmat Raharjo, pengembangan dan
Inovasi Kurikulum (Yogyakarta: Azzagrafika, 2013), hlm. 148
[16]
Munir, Kurikulum Berbasis
Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bandung: Alfabeta, 2008), hlm.106
[18]
Nana Sudjana, Pembinaan dan
Pengembangan Kurikulum di Sekolah (Bandung: Sinar Baru, 1991), hlm. 138
[20]
Mohammad Ali, Pengembangan
Kurikulum di Sekolah (Bandung: CV. Sinar Baru, 1992), hlm. 130
Tidak ada komentar:
Posting Komentar